Tempat Buang Baterai di Kecamatan Kota pada 7 Desember 2025: Informasi Terbaru

KediriNews.com – Pada tanggal 7 Desember 2025, masyarakat Kecamatan Kota akan memiliki kesempatan untuk mengelola sampah baterai dengan lebih baik melalui program DROP BOX SAMPAH B3. Program ini merupakan inisiatif pemerintah setempat dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan limbah berbahaya (B3) secara bertanggung jawab.

“Program DROP BOX SAMPAH B3 bertujuan untuk memastikan bahwa baterai bekas tidak dibuang sembarangan dan bisa dikelola dengan benar,” ujar salah satu petugas lingkungan di Kecamatan Kota, seperti dikutip dari KabarNusantara.com.

  1. Pentingnya Pengelolaan Sampah B3
    Sampah B3, termasuk baterai bekas, mengandung zat-zat beracun yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan manusia jika tidak dikelola dengan benar. Baterai yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebarkan logam berat seperti timbal, seng, dan merkuri ke tanah dan air, yang berdampak buruk pada ekosistem dan kesehatan masyarakat.

“Baterai bekas harus dibuang ke tempat yang tepat karena mengandung bahan kimia berbahaya,” jelas Dr. Suryadi, ahli lingkungan dari Universitas Indonesia, dalam wawancara dengan DetikSains.com.

  1. Lokasi Drop Box di Kecamatan Kota
    Pada tanggal 7 Desember 2025, drop box sampah B3 akan disediakan di beberapa titik strategis di Kecamatan Kota. Lokasi-lokasi tersebut antara lain:

  2. Pusat Perbelanjaan Kota Raya

    • Alamat: Jalan Merdeka No. 12
    • Jam Operasional: 08.00–18.00
  3. Taman Kota
    • Alamat: Jalan Taman No. 5
    • Jam Operasional: 06.00–19.00
  4. Kantor Kecamatan Kota
    • Alamat: Jalan Kartini No. 8
    • Jam Operasional: 08.00–16.00

  1. Cara Menggunakan Drop Box Sampah B3
    Masyarakat diharapkan untuk memperhatikan beberapa hal saat menggunakan drop box sampah B3:

  2. Pisahkan Sampah B3

    • Pastikan hanya baterai bekas yang dimasukkan ke dalam drop box.
    • Jangan memasukkan baterai yang masih dalam kondisi baik atau belum habis.
  3. Bungkus Baterai dengan Aman
    • Baterai bekas sebaiknya dibungkus dengan kertas atau plastik agar tidak terkena air atau benda tajam.
  4. Ikuti Petunjuk di Tempat

    • Setiap drop box dilengkapi dengan petunjuk penggunaan yang jelas.
    • Jika ada keraguan, tanyakan kepada petugas yang berada di lokasi.
  5. Manfaat dari Program DROP BOX SAMPAH B3
    Program ini tidak hanya membantu menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial. Baterai bekas yang dikumpulkan dapat didaur ulang menjadi bahan baku baru, sehingga mengurangi pemborosan sumber daya alam.

“Dengan mengumpulkan baterai bekas, kita tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada perekonomian daerah,” ujar Dinas Lingkungan Kecamatan Kota dalam pernyataannya.

  1. Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah B3
    Kesadaran masyarakat sangat penting dalam suksesnya program DROP BOX SAMPAH B3. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dengan cara-cara sederhana seperti membuang sampah sesuai tempatnya.

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dengan membuang baterai bekas di tempat yang sudah disediakan,” ajak petugas lingkungan Kecamatan Kota dalam acara sosialisasi.

Masyarakat Memasukkan Baterai ke Drop Box di Kecamatan Kota

#DROPBOXSAMPAHB3 #KECAMATANKOTA #LINGKUNGANSEHAT #BUANGBATERAI #KEBERLANJUTAN

Pos terkait