GANJAL ATM! Kartu Tertelan di Mesin ATM Kecamatan Pare pada 4 Desember 2025!

KediriNews.com – Peristiwa kartu ATM tertelan di mesin ATM Kecamatan Pare, Jawa Timur, menjadi perhatian masyarakat setempat pada 4 Desember 2025. Kejadian ini menimbulkan kepanikan bagi nasabah yang mengalami kehilangan kartu mereka. Berdasarkan laporan awal dari pihak bank dan petugas setempat, kartu tersebut terjebak di dalam mesin ATM sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ini, proses pencarian dan pengambilan kartu sedang dilakukan oleh petugas bank bersama dengan pihak kepolisian setempat.

“Kami sudah mendapatkan laporan dari pengguna ATM bahwa kartu mereka tertelan. Kami segera menghubungi pihak bank untuk memastikan langkah-langkah penanganannya,” ujar Kepala Desa Pare, Budi Santoso, seperti dikutip dari Rakyat News.

Penyebab Kartu Tertelan di Mesin ATM

Menurut panduan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartu ATM tertelan biasanya disebabkan oleh kesalahan pengguna saat mengambil kartu setelah transaksi selesai. Mesin ATM akan otomatis menarik kartu jika tidak diambil dalam waktu tertentu. Hal ini bisa terjadi karena keterlambatan atau kelalaian pengguna.

Selain itu, kondisi mesin ATM yang rusak atau tidak berfungsi dengan baik juga bisa menyebabkan kartu tertelan. Dalam kasus Kecamatan Pare, diperkirakan mesin ATM tersebut mengalami gangguan teknis yang menyebabkan kartu tidak dapat keluar secara normal.

Langkah yang Harus Dilakukan Nasabah

Bagi nasabah yang mengalami kartu tertelan, berikut langkah-langkah yang harus segera dilakukan:

  1. Tetap Tenang

    Seperti yang disarankan oleh beberapa bank, tenangkan diri agar bisa mengambil langkah tepat tanpa panik.

  2. Hubungi Call Center Bank

    Segera hubungi layanan pelanggan bank penerbit kartu ATM untuk memblokir kartu. Contoh nomor call center untuk beberapa bank antara lain:

  3. BCA: 1500888
  4. BRI: 14017
  5. Mandiri: 14000
  6. BNI: 1500046

  7. Catat Lokasi dan Nomor Mesin ATM

    Pastikan kamu mencatat alamat dan nomor mesin ATM tempat kartu tertelan. Informasi ini sangat penting untuk proses verifikasi dan pemrosesan kartu baru.

  8. Cek Rekening

    Gunakan aplikasi mobile banking atau internet banking untuk memastikan tidak ada transaksi mencurigakan setelah kartu tertelan.

  9. Datangi Kantor Cabang Terdekat

    Setelah kartu diblokir, segera datangi kantor cabang bank terdekat untuk mengajukan pembuatan kartu baru. Bawa dokumen identitas seperti KTP dan buku tabungan.

  10. Manfaatkan Aplikasi Mobile Banking

    Beberapa bank kini telah menyediakan fitur blokir kartu langsung dari aplikasi. Jika kamu memiliki aplikasi mobile banking aktif, cara ini bisa lebih cepat dan aman.

  11. Ajukan Pembuatan Kartu Baru

    Jika kartu lama tidak bisa dikembalikan, kamu bisa langsung ajukan penggantian kartu. Prosesnya biasanya memerlukan verifikasi data oleh pihak bank.

  12. Tanyakan Estimasi Waktu Penanganan

    Proses pengambilan atau penggantian kartu biasanya memakan waktu 1–5 hari kerja, tergantung kebijakan masing-masing bank.

Proses Pencarian Kartu di Mesin ATM Kecamatan Pare

Menurut informasi terbaru dari pihak bank, tim teknisi sedang melakukan pemeriksaan dan perbaikan mesin ATM yang terletak di dekat kantor kecamatan Pare. Petugas juga sedang melakukan koordinasi dengan polisi setempat untuk memastikan keamanan proses pencarian kartu.

“Kami sedang bekerja sama dengan pihak bank untuk membuka mesin ATM dan mengambil kartu yang tertelan. Kami harap prosesnya segera selesai,” kata salah satu petugas dari bank setempat.

Petugas bank dan polisi sedang memeriksa mesin ATM di Kecamatan Pare

Dampak Terhadap Pengguna ATM

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada saat menggunakan mesin ATM. Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan dan perawatan mesin ATM agar tidak mengalami gangguan yang bisa mengganggu layanan nasabah.

Selain itu, tren penggunaan transaksi digital seperti mobile banking semakin meningkat. Namun, bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi, mesin ATM tetap menjadi sarana utama dalam melakukan transaksi keuangan.

Kesimpulan

Peristiwa kartu ATM tertelan di mesin ATM Kecamatan Pare pada 4 Desember 2025 menjadi peringatan penting bagi masyarakat. Dengan langkah-langkah yang tepat, masalah ini bisa segera terselesaikan tanpa menyebabkan kerugian besar. Selain itu, penggunaan teknologi digital seperti mobile banking juga menjadi solusi alternatif yang efektif dan aman.

Nasabah BCA menggunakan aplikasi mobile banking untuk blokir kartu

ATMTertelan #BlokirATM #PareKecamatan #BankBCA #TransaksiDigital

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *