Bikin Nyesek! Petani Cabai di Pare Mengeluh Harga Anjlok di Awal Tahun 2026

Di awal tahun 2026, para petani cabai di wilayah Pare, Jawa Timur, mengeluhkan anjloknya harga cabai yang sangat signifikan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kesejahteraan para petani yang telah berjuang keras untuk menanam dan memanen tanaman cabai mereka. Meski penurunan harga bisa menjadi kabar baik bagi konsumen, namun bagi para petani, hal ini justru menjadi beban berat.

Menurut data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia, pada 7 Januari 2026, harga cabai rawit merah turun dari Rp50.000 per kilogram menjadi Rp45.000 per kilogram. Sementara itu, harga cabai rawit hijau juga mengalami penurunan dari Rp69.000 menjadi Rp67.750 per kilogram. Di tingkat nasional, provinsi dengan harga cabai rawit hijau termurah adalah Sulawesi Selatan dengan banderol harga Rp23.150 per kilogram, sedangkan Riau menjadi yang termahal dengan harga mencapai Rp101.950 per kilogram.

Penurunan harga cabai ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah musim panen yang mulai masuk. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim, menjelaskan bahwa penurunan drastis harga cabai terjadi karena panen raya dan stok petani sedang melimpah. “Di Jawa Timur, panen tadi malam saya telepon, sore malahan, teman-teman di sentra produksi panen raya ada di Banyuwangi, ada di Blitar, itu cabai sudah mulai panen, banyak, jadi harga mulai turun,” ujar Isy.

Namun, meskipun harga cabai turun, kondisi ini tidak sepenuhnya membahagiakan para petani. Mereka khawatir bahwa harga yang rendah ini akan berdampak pada pendapatan mereka. Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, harga cabai yang di bawah Rp60.000 per kilogram bisa membuat para petani bangkrut. “Kalau di bawah Rp60.000 apalagi Rp30.000 itu tutup petaninya bangkrut, tapi kalau Rp60.000 masih cuan, masih untung,” kata Zulhas.

Di Pasar Anyar, Bogor, Zulhas melakukan sidak kebutuhan bahan pangan dan menemukan bahwa harga cabai telah turun dari Rp100.000 menjadi Rp60.000 per kilogram dalam waktu tiga hari. Hal ini menunjukkan bahwa pasar mulai stabil, tetapi para petani masih merasa kesulitan.

Petani cabai di Pare juga mengeluhkan bahwa harga yang anjlok ini menyebabkan kerugian besar. Mereka telah menanam cabai selama beberapa bulan dan memperkirakan hasil panen yang cukup besar, tetapi harga yang turun membuat penghasilan mereka jauh lebih rendah dari harapan. Bahkan, beberapa petani mengatakan bahwa biaya produksi yang tinggi tidak sebanding dengan pendapatan yang mereka dapatkan.

Selain itu, para petani juga mengkhawatirkan masa depan mereka. Jika harga cabai terus turun, mereka mungkin harus beralih ke komoditas lain atau bahkan meninggalkan bidang pertanian. Ini akan berdampak pada ketahanan pangan nasional, karena cabai merupakan salah satu bahan pokok yang sering dikonsumsi masyarakat.

Dalam konteks ekonomi, fluktuasi harga sembako seperti cabai dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk produksi, distribusi, sumber pasokan, permintaan dan penawaran, serta jumlah pesaing. Nur Azizah Nasution dalam tulisannya di Journal of Sharia and Law menjelaskan bahwa ketersediaan bahan pokok di pasaran sangat memengaruhi harga. Jika jumlahnya melimpah, maka harga di pasaran turun. Sebaliknya, jika jumlahnya langka, harga akan melambung.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dan lembaga terkait perlu memberikan dukungan kepada para petani. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain memberikan subsidi, meningkatkan infrastruktur pertanian, serta memfasilitasi akses pasar yang lebih luas agar para petani dapat menjual hasil panen mereka dengan harga yang layak.




Kondisi anjloknya harga cabai di awal tahun 2026 menjadi cerminan betapa rentannya sektor pertanian terhadap fluktuasi pasar. Para petani, yang telah berjuang keras untuk menghasilkan produk berkualitas, kini harus menghadapi tantangan baru yang mengancam kesejahteraan mereka. Dengan adanya dukungan yang tepat, diharapkan para petani dapat tetap bertahan dan memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *