KediriNews.com – Sebuah kasus arisan bodong kembali menggemparkan masyarakat, kali ini terjadi di Kecamatan Kepung. Bandar arisan yang diketahui bernama Dian (23) kabur setelah membawa uang anggota hingga ratusan juta rupiah. Kejadian ini terjadi pada 10 Oktober 2025, dan menimbulkan kekacauan di tengah warga setempat.
“Kami melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya karena kerugian mencapai Rp1 miliar lebih. Kami ingin keadilan,” kata salah satu korban, Desi (22), seperti dilansir dari Sumselupdate.com. Ia mengaku tertipu hingga Rp600 juta dalam skema arisan yang dijanjikan oleh Dian.
Peristiwa Arisan Bodong di Kecamatan Kepung
Dian disebut sebagai bandar arisan yang menawarkan program dengan keuntungan ganda. Para anggota arisan harus membayar dana awal, kemudian mendapatkan uang balik sesuai jadwal. Namun, hal itu tidak terwujud. “Saya seharusnya mendapat Rp1 miliar, tapi sampai tanggal yang dijanjikan, pelaku tidak memberi uang tersebut,” tambah Desi.
Selain Desi, ada ratusan korban lainnya yang juga mengalami kerugian. Polres OKU telah mengumpulkan data dari para korban, termasuk informasi tentang jenis arisan yang diikuti, seperti arisan lelang dan investasi. Kasat Reskrim AKP Zanzibar membenarkan adanya laporan tersebut.
Mekanisme Arisan Bodong yang Menipu
Menurut pengakuan korban lain, Ria Ulan, arisan ini menggunakan skema yang mirip dengan Ponzi. Para anggota mentransfer uang ke berbagai rekening, baik pribadi maupun keluarga pelaku. “Banyak orang mengirim uang ke rekening ibunya, suaminya, atau adminnya,” ujar Ria.
Dalam praktiknya, Dian menawarkan berbagai jenis arisan, mulai dari arisan menurun hingga investasi beneran. “Awalnya saya percaya karena dia punya toko berlian dan sering tampil mewah di media sosial,” tambah Ria.
Korban Mengeluh dan Meminta Penyelesaian
Para korban merasa kecewa dan marah atas tindakan Dian. Mereka menuntut keadilan dan penyelesaian cepat dari pihak berwajib. “Kami hanya bisa berharap agar polisi segera menangkap pelaku dan mengembalikan uang kami,” ujar Desi.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Jakarta, di mana seorang selebgram berinisial RAW ditangkap karena menipu 130 korban dengan total kerugian hampir Rp30 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa arisan bodong masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.
Langkah yang Dilakukan oleh Pihak Berwenang
Polres OKU dan Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus ini. Mereka mengimbau para korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Selain itu, mereka juga meminta para korban untuk menyertakan bukti transfer dan data anggota arisan.
“Kami akan terus memperkuat investigasi dan memastikan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Zanzibar.
Tantangan dalam Penyelesaian Kasus
Salah satu tantangan utama dalam kasus ini adalah sulitnya melacak keberadaan Dian. Setelah kabur, nomor telepon selulernya tidak dapat dihubungi lagi. “Pelaku sudah menghilangkan jejaknya,” ujar Ria.
Namun, para korban tetap optimis bahwa pihak berwajib akan segera menemukan pelaku dan memberikan keadilan. “Kami harap kasus ini bisa menjadi peringatan bagi orang-orang yang ingin menipu masyarakat,” tambah Desi.







