TROTOAR DISABILITAS! Penggunaan Blok Panduan di Kecamatan Pare Mulai 8 Desember 2025

KediriNews.com – Pemerintah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, akan segera menerapkan penggunaan blok panduan (guiding block) pada trotoar yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas. Penempatan blok tersebut akan dimulai pada 8 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah setempat dalam memastikan aksesibilitas yang lebih baik untuk seluruh warga.

Blok panduan adalah struktur fisik berupa garis-garis atau titik-titik yang membantu penyandang disabilitas, terutama penderita buta atau gangguan penglihatan, untuk berjalan secara aman dan mandiri. Sistem ini sudah digunakan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta dan Surabaya, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung inklusi sosial.

“Penggunaan blok panduan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas di Kecamatan Pare,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Andi Prasetyo. “Kami berharap dengan adanya fasilitas ini, masyarakat bisa merasa lebih nyaman dan aman saat menggunakan trotoar.”

Tujuan dan Manfaat Blok Panduan

Pemilihan lokasi penempatan blok panduan dilakukan dengan pertimbangan bahwa wilayah tersebut sering dilewati oleh pengguna trotoar, termasuk penyandang disabilitas. Selain itu, penempatan blok juga dipertimbangkan agar tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan.

  1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya aksesibilitas.
  2. Membantu penyandang disabilitas dalam berjalan tanpa bantuan orang lain.
  3. Memastikan keamanan bagi pengguna trotoar, terutama di area yang rawan kecelakaan.
  4. Mendorong perubahan budaya masyarakat terhadap penyandang disabilitas.

Sementara itu, Bambang, salah satu pengguna trotoar yang memiliki keterbatasan penglihatan, menyambut positif kebijakan ini. “Dengan adanya blok panduan, saya merasa lebih percaya diri saat berjalan sendirian. Ini sangat membantu,” ujarnya.

Proses Pemasangan Blok Panduan

Pemasangan blok panduan dilakukan oleh tim teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Kediri. Proses ini melibatkan pengukuran tepat di sepanjang trotoar, serta pemilihan material yang tahan cuaca dan tahan lama.

Selain itu, pihak dinas juga melakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar, terutama para pengusaha dan pemilik toko, agar tidak mengganggu aktivitas usaha mereka. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak positif bagi penyandang disabilitas, tetapi juga dapat diterima oleh masyarakat luas.

Peran Masyarakat dan Stakeholder

Pemerintah Kecamatan Pare juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kondisi trotoar. Bahkan, mereka menyiapkan program pelatihan bagi warga untuk memberikan pengetahuan tentang pentingnya aksesibilitas dan cara merawat infrastruktur umum.

“Kami harap masyarakat bisa menjadi mitra dalam menjaga trotoar ini,” kata Camat Pare, Iwan Setiawan. “Kami juga akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan sesuai kebutuhan.”

Selain itu, beberapa organisasi non-pemerintah (OPN) seperti Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) juga turut mendukung kebijakan ini. YLP2EM telah melakukan pendataan penyandang disabilitas di Parepare, yang menjadi dasar pengambilan kebijakan serupa di Kecamatan Pare.

Tantangan dan Tindak Lanjut

Meski demikian, penerapan blok panduan tidak sepenuhnya tanpa tantangan. Beberapa warga masih kurang memahami fungsi blok tersebut, sehingga diperlukan sosialisasi yang lebih intensif. Selain itu, diperlukan juga pengawasan rutin agar blok tidak rusak akibat aktivitas masyarakat.

Untuk itu, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem jika diperlukan. Selain itu, rencana pemasangan blok panduan di lokasi lain juga sedang dipertimbangkan, terutama di daerah yang memiliki keramaian tinggi.




Kesimpulan dan Harapan

Penerapan blok panduan di Kecamatan Pare adalah langkah penting dalam membangun masyarakat yang inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan semua warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat merasakan manfaat dari infrastruktur publik yang lebih baik.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Timur dalam menghadapi tantangan aksesibilitas. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi swadaya, diharapkan kebijakan ini bisa menjadi awal dari perubahan yang lebih besar dalam dunia perencanaan kota dan layanan umum.

TrotuarDisabilitas #BlokPanduan #KecamatanPare #InklusiSosial #KesejahteraanSosial

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *