Razia Hotel Jelang Nataru: Kecamatan Kota Lakukan Operasi Pekat pada 8 Desember 2025

KediriNews.com — Dalam rangka menegakkan ketertiban umum dan mencegah tindakan penyakit masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kota akan melakukan operasi pekat pada 8 Desember 2025. Razia ini dilakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang biasanya menjadi periode rawan bagi aktivitas ilegal seperti prostitusi atau hubungan terlarang di hotel dan penginapan.

“Operasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menghadapi liburan akhir tahun,” ujar Kepala Satpol PP Kecamatan Kota, Andi Suryadi, kepada KediriNews.com. “Kami juga ingin memberikan kesadaran bahwa tindakan asusila tidak bisa dibiarkan berlangsung tanpa konsekuensi.”

Operasi pekat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menekan penyebaran praktik-praktik yang merusak nilai-nilai sosial dan budaya. Dalam beberapa bulan terakhir, telah terjadi laporan-laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah hotel dan penginapan. Hal ini memicu tindakan lebih lanjut oleh aparat setempat.

Rincian Lokasi dan Target Razia

Berdasarkan rencana operasi, petugas akan menyisir beberapa lokasi yang dinilai rawan. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Hotel di Sekitar Pusat Perbelanjaan – Area ini sering dikunjungi wisatawan dan pendatang, sehingga rentan menjadi tempat kegiatan ilegal.
  2. Penginapan di Sekitar Stasiun Kereta Api – Lokasi ini juga menjadi titik kumpulan pengunjung yang tidak jelas tujuannya.
  3. Hotel di Kawasan Wisata – Daerah pariwisata kerap kali menjadi tempat persembunyian bagi pelaku tindakan tak senonoh.

Selain itu, petugas juga akan memeriksa kamar-kamar kos dan apartemen yang diduga digunakan untuk transaksi asusila. Mereka akan meminta pemilik properti untuk memberikan data penghuni dan izin penggunaan ruangan.

Penindakan Terhadap Pelaku

Dari hasil operasi sebelumnya, petugas berhasil mengamankan puluhan pasangan non-suami istri yang tertangkap basah di kamar hotel. Mereka kemudian diminta hadir ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pemilik penginapan dan kos juga diberikan teguran agar tidak memfasilitasi aktivitas ilegal.

“Kami tidak hanya menangkap, tapi juga memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya menjaga norma dan aturan,” tambah Andi Suryadi.

Kesiapan Petugas dan Pengawasan

Sebelum operasi dilaksanakan, petugas akan menggelar apel bersama dan membagi tugas secara rinci. Mereka akan menggunakan mobil patroli dan alat komunikasi untuk memastikan koordinasi selama razia. Selain itu, petugas juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan dinas terkait lainnya.

“Kami akan melibatkan semua elemen untuk memastikan operasi berjalan lancar dan efektif,” ujarnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Kepala Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwajib. Ia menekankan bahwa tindakan penyakit masyarakat tidak boleh dibiarkan berkembang.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar. Dengan demikian, kami bisa lebih cepat menangani masalah yang muncul,” katanya.





Hashtag Terkait:

RaziaHotel #OperasiPekat #Nataru2025 #KecamatanKota #KetertibanUmum

Pos terkait