KediriNews.com – Pada tanggal 12 Desember 2025, masyarakat Kabupaten Kediri khususnya warga Kecamatan Ngasem akan menyaksikan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten yang dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat penting. Pelantikan ini menjadi momen penting dalam proses demokrasi setempat, dengan 50% dari total anggota DPRD Kabupaten Kediri terdiri dari wajah baru yang dilantik secara langsung di Kecamatan Ngasem.
Pada acara pelantikan tersebut, para anggota DPRD yang dilantik akan menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan oleh UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Mereka juga akan berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menyerap aspirasi yang disampaikan melalui berbagai forum reses dan dialog langsung dengan warga.
“Kami berharap dengan hadirnya wajah-wajah baru di DPRD, semangat perubahan dan inovasi dapat lebih kuat diwujudkan,” ujar salah satu anggota DPRD yang baru dilantik, seperti dikutip dari sumber lokal.
Berikut adalah beberapa poin penting mengenai pelantikan DPRD Kabupaten Kediri di Kecamatan Ngasem:
- Lokasi Pelantikan: Acara pelantikan dilakukan di Kecamatan Ngasem, yang merupakan pusat pemerintahan kabupaten sejak pemekarannya pada tahun 2004.
- Komposisi Anggota DPRD: Sebanyak 50% dari total anggota DPRD adalah wajah baru yang berasal dari berbagai wilayah kabupaten.
- Peran DPRD: Anggota DPRD akan melakukan tugas-tugas utama seperti membentuk Peraturan Daerah (Perda), menyetujui APBD, dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
- Aspirasi Masyarakat: Selama masa reses, para anggota DPRD telah menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat, termasuk usulan pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.
- Kepemimpinan Daerah: DPRD akan bekerja sama dengan kepala daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kecamatan Ngasem tidak hanya menjadi pusat administratif, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi. Salah satu ikonnya adalah Monumen Simpang Lima Gumul (SLG), yang menjadi simbol perayaan kemenangan rakyat Kediri dalam perjuangan melawan penjajah. Monumen ini juga menjadi lokasi penting bagi berbagai acara publik dan kegiatan budaya.
Selain itu, Ngasem juga dikenal sebagai kawasan strategis yang mudah diakses dari berbagai kecamatan lain di Kabupaten Kediri. Hal ini membuatnya menjadi tempat yang ideal untuk berbagai kegiatan pemerintahan dan politik, termasuk pelantikan anggota DPRD.

Sebagai bagian dari proses demokrasi, pelantikan anggota DPRD juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara lembaga legislatif dengan masyarakat. Dengan adanya wajah baru di DPRD, diharapkan tercipta komunikasi yang lebih baik antara wakil rakyat dan konstituen mereka.
Salah satu contohnya adalah anggota DPRD Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan, yang baru-baru ini menggelar reses di Desa Butoh, Kecamatan Ngasem. Dalam reses tersebut, ia menyerap berbagai aspirasi warga, termasuk usulan pembangunan sumur bor dan perbaikan Jalan Usaha Tani (JUT).
“Melalui reses, kita hadir di tengah masyarakat untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan warga. Ini akan menjadi bekal kami dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujar Donny dalam sambutannya.
Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan DPRD Kabupaten Kediri dapat lebih aktif dalam menjalankan tugasnya, serta lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Proses pelantikan juga menjadi langkah awal dalam menjalankan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Hasil pelantikan ini akan menjadi dasar bagi kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
#PelantikanDPRDKabupaten #Ngasem2025 #WajahBaruDPRD #Pemilu2025 #DemokrasiDiKabupatenKediri





