Ojek Online Mogok Kerja, Tuntut Kenaikan Tarif dan Puluhan Kantor Cabang Di-Occupy Pada 3 Desember 2025

0
mengenal-18-ojek-online-selain-grab-dan-gojek-siapa-yang-terbaik-WYltSkML3b.jpg

KediriNews.com – Aksi mogok kerja pengemudi ojek online (ojol) kembali memicu perhatian publik. Pada 3 Desember 2025, para pengemudi menyerukan aksi besar-besaran dengan tuntutan kenaikan tarif dan penyelesaian masalah sistem komisi yang dianggap tidak adil. Selain itu, puluhan kantor cabang di kecamatan-kecamatan kota dilakukan pendudukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan aplikasi.

“Kami tidak bisa terus-menerus menerima potongan hingga 70% dari setiap transaksi,” ujar Lily Pujiati, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), dalam wawancara eksklusif dengan Faktamedan.id. “Kami menuntut agar potongan ini diturunkan menjadi maksimal 10%, sehingga pendapatan kami lebih layak.”

Alasan Utama Mogok Kerja

Mogok kerja yang dilakukan oleh pengemudi ojek online hari ini adalah puncak dari akumulasi kekecewaan terhadap kebijakan perusahaan aplikator yang dianggap merugikan mereka. Salah satu penyebab utamanya adalah tingginya potongan komisi yang diambil oleh perusahaan dari setiap transaksi. Saat ini, sebagian besar aplikator menerapkan potongan hingga 20% dari pendapunan pengemudi. Potongan ini dirasakan memberatkan, terutama karena biaya operasional seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, dan kebutuhan pribadi terus meningkat.

Para pengemudi menuntut agar potongan ini diturunkan menjadi maksimal 10%, sehingga mereka dapat menikmati hasil kerja yang lebih layak. Selain itu, status hukum para pengemudi juga menjadi sorotan. Hingga kini, pengemudi ojek online hanya dianggap sebagai “mitra” oleh aplikator. Status ini membuat mereka tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas, termasuk tidak adanya akses terhadap jaminan sosial seperti asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Pengemudi ojol berdemo di pusat kota

Aksi mogok kerja ini berpotensi menggerus perputaran uang hingga Rp 188 miliar dalam sehari. Estimasi ini dihitung dari kemungkinan penurunan aktivitas layanan ride-hailing sebesar 50 persen selama aksi berlangsung di berbagai kota besar. Nilai transaksi harian sektor ride-hailing diperkirakan mencapai Rp 375,89 miliar. Jika aktivitas turun separuh saja, artinya ada hampir Rp 188 miliar yang tidak berputar dalam satu hari dan ini belum menghitung efek berantai ke sektor lainnya.

Selain Gojek dan Grab, terdapat aplikasi lain seperti Maxim, inDrive, Anterin, dan Nujek. IDEAS memperkirakan aplikasi-aplikasi ini menyumbang sekitar 10 persen pasar, atau sekitar Rp 13,53 triliun. Berdasarkan data tersebut, maka nilai total transaksi (GTV) industri ride-hailing di Indonesia tahun 2024 diperkirakan mencapai sekitar Rp 135,32 triliun, atau jika diratakan menjadi Rp 375,89 miliar per hari.

Tuntutan Lembaga dan Serikat

Kantor cabang ojol diduduki oleh pengemudi

Lembaga riset Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) menilai aksi mogok nasional pengemudi ojol berpotensi menggerus perputaran uang hingga Rp 188 miliar dalam sehari. Selain itu, dampak mogok tidak hanya terlihat pada angka, tetapi juga pada sektor UMKM dan pedagang kuliner yang mengandalkan layanan antar seperti GoFood dan GrabFood. Mereka mengalami penurunan pesanan signifikan.

“Bagi warung kecil, arus kas harian adalah urat nadi. Jika terganggu, maka keberlanjutan usaha mereka ikut terancam,” ucap Muhammad Anwar, Peneliti IDEAS.

Selain itu, lembaga seperti Garda Indonesia yang dipimpin Raden Igun Wicaksono juga siap turun ke jalan. Mereka menilai aplikator melanggar aturan resmi, termasuk Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 yang membatasi biaya sewa aplikasi maksimal 15%. Para pengemudi berharap aksi ini bisa mengubah kebijakan yang ada.

Komentar dan Harapan Masa Depan

Menurut Lily Pujiati, langkah ini adalah bentuk protes terhadap sistem kerja yang dianggap merugikan. “Kami ingin adanya tarif yang adil dan transparan. Tuntutan ini berlaku untuk layanan penumpang, barang, dan makanan,” katanya.

Selain itu, SPAI juga menolak adanya skema prioritas order seperti GrabBike Hemat, argo murah Gojek, atau prioritas di aplikasi lain dinilai diskriminatif. Sistem-sistem ini dianggap membuat sebagian pengemudi kehilangan kesempatan kerja.

Lily mendesak Kementerian Ketenagakerjaan segera membuat payung hukum. Payung hukum ini sangat penting bagi pengemudi ojol dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

Kesimpulan

Aksi mogok kerja pengemudi ojek online pada 3 Desember 2025 menunjukkan bahwa isu hak pekerja dan keadilan ekonomi semakin mendesak untuk diperhatikan. Dengan tuntutan kenaikan tarif dan penyelesaian masalah sistem komisi, para pengemudi berharap pemerintah dan perusahaan aplikasi bisa memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan.

OjekOnline #MogokKerja #TarifOjol #PengemudiOjol #KenaikanTarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *