KediriNews.com – Sebuah kejadian tragis kembali terjadi di Kabupaten Magelang setelah tiga pemuda meninggal dunia akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Badas pada malam Minggu, 6 Desember 2025, dan menimbulkan kekacauan serta kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar. Dari laporan awal, korban diduga mengikuti pesta miras yang digelar di sebuah gubuk jauh dari perkampungan.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada tiga orang yang meninggal dunia setelah menenggak minuman alkohol oplosan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah, seperti dilaporkan oleh detikJateng. “Mereka sempat dibawa ke rumah sakit, namun kondisi mereka memburuk hingga akhirnya tidak tertolong.”
Kronologi Kejadian

Pesta miras oplosan ini diketahui berlangsung di sebuah gubuk yang terletak di tengah tegalan dekat lokasi penanaman pohon durian. Lokasi tersebut jauh dari permukiman warga, sehingga menjadi tempat yang aman bagi para pelaku. Menurut keterangan saksi, sebanyak delapan orang hadir dalam pesta tersebut, namun hanya tujuh orang yang mengonsumsi minuman keras oplosan.
Sementara itu, satu korban lainnya, yaitu seorang perempuan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya setelah diduga ikut pesta miras. Meski demikian, informasi ini belum sepenuhnya diverifikasi oleh pihak berwenang.
Korban dan Penyebab Kematian

Dari data yang diperoleh, tiga korban tewas adalah:
- R (34) – Warga Brontokan, Desa Danurejo.
- PI (41) – Warga Brontokan, Desa Danurejo.
- S – Warga Brontokan, Desa Danurejo.
Ketiganya sempat dibawa ke RSUD Merah Putih Magelang, tetapi akhirnya meninggal dunia karena keracunan alkohol. Menurut dokter rumah sakit, para korban mengalami gejala seperti sesak napas, pandangan kabur, dan bahkan kebutaan sementara.
“Hasil dari diagnosa para korban ya kemungkinan keracunan. Keracunan minuman alkohol. Karena kami dari mulai anamnesis (wawancara medik) itu keluarga yang mengantar juga mengaku habis minum bareng-bareng alkohol oplosan,” kata dr Hery Sumantyo, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Merah Putih, seperti dikutip dari detikJateng.
Penelusuran Penjual Miras
Polisi telah melakukan penyelidikan terhadap penjual miras oplosan yang diduga menyebabkan kematian tujuh orang sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa miras tersebut disediakan oleh pasangan suami istri yang menjualnya secara COD (Cash on Delivery).
“Penjualnya saat ini sudah kami mintai keterangan. Dengan sistem COD, dua orang, ini suami istri,” ujar Kompol La Ode Arwansyah. “Satu sebagai operator, satu kurir yang mengantar. Ini dulu, kalau untuk pelakunya nanti mungkin lebih lengkapnya kita akan rilis biar jelas menunggu hasil labfor juga.”
Tanggapan Masyarakat dan Pihak Berwenang
Kejadian ini menimbulkan kekecewaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Banyak warga yang merasa khawatir dengan maraknya penjualan miras oplosan di daerah terpencil. Sementara itu, pihak kepolisian dan dinas kesehatan sedang bekerja sama untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kapolsek Mertoyudan, AKP Aris Mulyono, mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya minum miras oplosan.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap penjual miras ilegal,” tambahnya.
Kesimpulan
Kasus tewasnya tiga pemuda akibat minum miras oplosan di Kecamatan Badas menjadi peringatan penting bagi masyarakat. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap penjualan minuman keras ilegal. Semoga kejadian ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras oplosan.




