Kursi Roda Gratis Dibagikan di Kecamatan Ngasem pada 3 Desember 2025
KediriNews.com – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan menggelar kegiatan pembagian kursi roda gratis di Kecamatan Ngasem pada 3 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat dengan keterbatasan fisik agar dapat lebih mandiri dalam beraktivitas sehari-hari.
Pembagian kursi roda ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan, khususnya para penyandang disabilitas. “Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan,” ujar Kepala Dinsos Kabupaten Kediri, Budi Santoso, dalam rilis resmi.
Beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh masyarakat:
- Waktu dan Tempat Pelaksanaan: Kegiatan akan dilaksanakan pada hari Jumat, 3 Desember 2025, mulai pukul 08.00 hingga selesai, di Pendopo Kecamatan Ngasem.
- Penerima Manfaat: Hanya warga Kecamatan Ngasem yang memiliki keterbatasan fisik dan terbukti memenuhi syarat yang dapat mengikuti kegiatan ini.
- Persyaratan Pendaftaran: Calon penerima harus membawa dokumen seperti kartu identitas, surat keterangan dari puskesmas atau rumah sakit, serta formulir pendaftaran yang telah diisi.
- Jumlah Kursi Roda yang Dibagikan: Sebanyak 50 unit kursi roda akan didistribusikan kepada warga yang layak menerima.
- Koordinasi dengan Lembaga Terkait: Dinsos bekerja sama dengan organisasi sosial dan lembaga kesejahteraan sosial setempat untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar dan transparan.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada penerima, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya inklusi sosial,” tambah Budi Santoso.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam menjalankan program bantuan sosial yang berkelanjutan. Selain itu, pemerintah kabupaten juga akan menyiapkan fasilitas pendukung seperti pengadaan jalan ramah difabel dan pelatihan keterampilan bagi para penerima kursi roda.

Menurut data Dinsos Kabupaten Kediri, jumlah warga dengan keterbatasan fisik di Kecamatan Ngasem mencapai sekitar 200 orang. Namun, hanya sebagian kecil dari mereka yang mendapatkan akses layanan kesejahteraan sosial yang memadai. Oleh karena itu, program ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam memperbaiki kondisi tersebut.
Selain pembagian kursi roda, Dinsos juga akan menyelenggarakan sosialisasi tentang hak-hak penyandang disabilitas dan cara penggunaan alat bantu. Kegiatan ini akan dipandu oleh tenaga ahli dari lembaga kesejahteraan sosial dan dinas terkait.
Kepala Seksi Perlindungan Sosial Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas, Sri Mulyani, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan visi “Kabupaten Kediri yang Adil, Makmur, dan Berkeadilan”. “Kami ingin semua warga bisa merasakan manfaat dari program pemerintah, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan,” katanya.
Sebagai penutup, masyarakat diimbau untuk hadir tepat waktu dan mematuhi aturan yang diberlakukan selama kegiatan berlangsung. Dengan adanya program seperti ini, diharapkan mampu memberikan harapan baru bagi warga yang membutuhkan dan meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.
KursiRodaGratis #DinsosKediri #Ngasem #BantuanSosial #Disabilitas
Referensi:
– KediriNews.com
– Dinas Sosial Kabupaten Kediri