Kota Kediri kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan ditetapkan sebagai penerima Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025. Dalam ajang tersebut, Kota Kediri meraih predikat Kota Sangat Inovatif dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, setelah sebelumnya pada periode 2021 hingga 2024 berada pada kategori Kota Inovatif.
Innovative Government Award merupakan ajang penghargaan tahunan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri berdasarkan hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID). Melalui pengukuran ini, pemerintah daerah dinilai dari berbagai aspek, mulai dari tata kelola pemerintahan, ekosistem inovasi, hingga kualitas serta kuantitas inovasi yang diimplementasikan untuk masyarakat.
Predikat Kota Sangat Inovatif diberikan kepada pemerintah daerah yang memperoleh skor Indeks Inovasi Daerah melampaui ambang batas sebagaimana ditetapkan dalam pedoman IGA 2025. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi dan keberhasilan daerah dalam menghadirkan terobosan di bidang tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta inovasi tematik daerah.
Bagi Kota Kediri, capaian ini sekaligus menjadi bukti penguatan pelaksanaan misi meningkatkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif, dan berintegritas. Hal tersebut tercermin dari tumbuhnya budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah, mulai dari pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik, pengembangan program pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam menjawab isu-isu strategis pembangunan kota secara kreatif dan adaptif.
Pada tahun 2025, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati telah menetapkan sebanyak 150 inovasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Vinanda Prameswati yang akrab disapa Mbak Wali menyampaikan bahwa penghargaan IGA 2025 bukanlah titik akhir, melainkan menjadi pemacu semangat untuk terus memperkuat ekosistem inovasi daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Pemerintah Kota Kediri, lanjutnya, berkomitmen untuk memperluas replikasi inovasi, mempercepat transformasi digital, serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.
“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi menjadi dorongan agar kami semakin cepat menghadirkan solusi bagi masyarakat melalui inovasi yang relevan dan berkelanjutan. Melalui predikat Sangat Inovatif ini, Kota Kediri menegaskan posisinya sebagai daerah yang progresif dan siap menjawab tantangan pembangunan masa kini,” ungkapnya, Jumat (12/12/2025).
Inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Kediri mencakup berbagai bidang seperti pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan sumber daya alam. Contohnya adalah penerapan sistem digital dalam pelayanan administrasi kependudukan, program pemberdayaan perempuan dan anak, serta inovasi dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Selain itu, Kota Kediri juga aktif dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk swasta, organisasi masyarakat, dan lembaga pendidikan, untuk menciptakan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dengan predikat Kota Sangat Inovatif, Kota Kediri tidak hanya menunjukkan komitmennya terhadap kemajuan dan inovasi, tetapi juga menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia. Keberhasilan ini membuktikan bahwa dengan visi yang jelas, kerja sama yang kuat, dan komitmen terhadap pelayanan publik, sebuah daerah dapat menjadi pusat inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat.
