Kediri, Jawa Timur – Pj. Wali Kota Kediri, Dr. Ir. Zanariah, M.si., memberikan apresiasi kepada warga yang paling taat dalam membayar pajak daerah. Sebagai bentuk penghargaan, sejumlah wajib pajak yang telah patuh dan tepat waktu dalam pembayaran pajak diberikan hadiah berupa satu unit sepeda motor serta uang tunai.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, dalam menjalankan kewajiban keuangan daerah. Dalam acara tersebut, Mbak Dewi menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kesadaran tinggi dalam membayar pajak sesuai ketentuan.
“Melalui digitalisasi, penerimaan pajak PBB-P2 akan lebih cepat masuk ke kas daerah dan memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran,” kata Zanariah. Ia menekankan bahwa partisipasi aktif wajib pajak sangat penting dalam mendukung pembangunan Kota Kediri.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 20 desa yang tercepat dalam melunasi pembayaran PBB-P2. Hal ini menunjukkan komitmen para pemerintah desa dalam mempercepat proses pemungutan pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kediri, Eko Setiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya mempercepat penerimaan pajak sesuai target. Saat ini, terdapat sekitar 850.000 wajib pajak PBB-P2 di Kabupaten Kediri, belum termasuk pajak lainnya.
Untuk memaksimalkan penerimaan pajak, Bapenda Kabupaten Kediri tengah mengoptimalkan penggunaan sistem pembayaran pajak berbasis digital. Eko menyebut bahwa pihaknya kini sedang memperbaiki database pajak yang disesuaikan dengan peta digital. “Masih ada beberapa wilayah yang belum memiliki peta digital, seperti di daerah Mojo dan Kandangan, yang akan segera kami benahi,” ujarnya.
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam proses pemungutan pajak di seluruh wilayah Kabupaten Kediri. Digitalisasi dianggap menjadi solusi efektif untuk mempercepat proses pembayaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.
Dengan adanya program apresiasi ini, diharapkan semakin banyak warga Kediri yang sadar akan pentingnya kewajiban perpajakan. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah dan wajib pajak akan terus terjaga untuk memastikan pembangunan Kota Kediri berjalan lebih baik dan berkelanjutan.
