Kediri, Jawa Timur – Pemerintah daerah dinilai dari aspek tata kelola pemerintahan, ekosistem inovasi, dan kualitas serta jumlah inovasi yang diimplementasikan bagi masyarakat. Dalam penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menobatkan Kota Kediri sebagai kota dengan predikat “Kota Sangat Inovatif”. Penghargaan ini memberikan apresiasi atas konsistensi dan keberhasilan penyelenggaraan berbagai terobosan di bidang tata kelola, pelayanan publik, dan inovasi tematik daerah.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan bahwa penghargaan IGA 2025 ini bukan sebagai titik akhir, melainkan sebagai pendorong untuk terus memperkuat ekosistem inovasi daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi dorongan agar kami semakin cepat menghadirkan solusi bagi masyarakat melalui inovasi yang relevan dan berkelanjutan,” katanya dalam keterangannya di Kediri, Minggu.
Penghargaan ini diberikan setelah dilakukan pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID), yang menilai pemerintah daerah dari aspek tata kelola pemerintahan, ekosistem inovasi, dan kualitas serta jumlah inovasi yang diimplementasikan bagi masyarakat.
Predikat “Kota Sangat Inovatif” diberikan kepada pemerintah daerah yang meraih skor Indeks Inovasi Daerah di atas ambang batas yang ditetapkan dalam pedoman IGA 2025. Ini menjadi bukti penguatan pelaksanaan misi “Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif, Responsif dan Berintegritas” yang mencerminkan keberhasilan penguatan budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah.
Pada 2025, Pemkot Kediri menetapkan 150 inovasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah. Program tersebut mulai dari pemanfaatan teknologi digital dalam layanan, pengembangan program-program pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk menjawab isu strategis pembangunan kota secara kreatif dan adaptif.
Selain itu, inovasi yang dilakukan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mendapatkan apresiasi dari Ombudsman RI. Penghargaan tersebut diberikan pada saat Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI di Hotel JW Marriot Surabaya, Jumat (13/12/2024).
Bramastyo mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Polres Kediri Kota dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota. Hasil pengawasan Ombudsman RI menunjukkan tren positif dalam kepuasan terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk atas dedikasi dan inovasi Polres Kediri Kota beserta jajaran dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Bramastyo berharap melalui penghargaan dari Ombudsman RI menjadi motivasi dan semangat bagi Polres Kediri Kota dan Polsek Jajaran dalam memberikan pelayanan publik secara prima, cepat dan efisien.
Dengan penghargaan yang diraih, Kota Kediri tidak hanya menjadi contoh bagi daerah lain, tetapi juga membuktikan bahwa inovasi dapat menjadi kunci sukses dalam membangun pemerintahan yang lebih baik dan transparan. Dengan komitmen yang tinggi, Kediri terus berupaya memperkuat ekosistem inovasi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
