Kabar geger menyebar di kalangan warga Kediri setelah seorang bayi ditemukan dalam kondisi terbungkus kain di dalam kardus yang berada di pinggir jalan. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, 18 Desember 2025, dan langsung menjadi perhatian masyarakat serta aparat kepolisian.
Menurut informasi yang dihimpun, penemuan bayi tersebut dilakukan oleh saksi bernama Galang Prasetyo (23) saat akan masuk kerja sebagai karyawan sales buku. Saat tiba di lokasi, Galang tidak mencurigai adanya bayi di sekitar garasi. Namun, setelah beberapa menit masuk, ia mendengar suara bayi menangis kuat dari depan garasi.

Saksi kemudian memeriksa sumber suara tersebut dan menemukan kardus yang tidak tertutup. Di dalamnya, ia menemukan bayi yang terbungkus kain, lengkap dengan susu formula, botol susu, dan pampers. Dari hasil pemeriksaan awal, bayi tersebut dalam kondisi sehat meskipun masih sangat kecil.
Setelah menemukan bayi, Galang melaporkan kejadian tersebut kepada Zikriadi yang tinggal di dalam rumah. Selanjutnya, Zikriadi melaporkan ke Babinkamtibmas berserta anggota Polsek Tengah. Tim kepolisian segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan PPA (Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak).
“Bayi saat ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial untuk diambil langkah awal penanganan kesehatannya dan saat ini sedang menuju RSUD Abdul Azis untuk dilakukan observasi medis,” ujar Kasat Reskrim Polres Singkawang, IPTU Dedi Sitepu.

Sementara itu, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan TKP untuk menentukan apakah bayi tersebut adalah korban penelantaran, penculikan, atau terkait pidana lainnya. Hingga saat ini, kasus masih dalam penyidikan dan penyelidikan.
Dari hasil observasi medis, diperkirakan bayi tersebut baru berusia beberapa hari saat ditemukan, karena masih ada sisa tali pusar yang belum lepas. Hal ini mengindikasikan bahwa bayi sengaja ditinggalkan oleh seseorang tak lama setelah dilahirkan.
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Kediri Ariyanto melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Sri Pancawati menyatakan bahwa setelah penyerahan, bayi langsung dibawa ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan dan Perlindungan Sosial Asuhan Anak Provinsi Jawa Timur yang berada di Sidoarjo.
“Proses adopsi nantinya dilakukan oleh UPT Provinsi, dan harus menunggu minimal enam bulan masa penyelidikan untuk memastikan apakah orang tua bayi bisa ditemukan atau tidak,” jelasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan kepedulian terhadap kondisi sosial yang bisa memicu tindakan ekstrem. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mempercepat proses penyelidikan untuk mengetahui identitas orang tua bayi dan alasan di balik penelantaran tersebut.





