Baru-baru ini, warga dan pengguna jalan di wilayah Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dibuat kaget oleh kehadiran seorang pria yang mengenakan kostum pocong. Aksi tersebut berlangsung di perempatan Paron, Kecamatan Ngasem, pada Kamis (17/7/2025) lalu. Namun, ternyata aksi itu bukanlah fenomena mistis atau tindakan ilegal, melainkan hanya lelucon dari sejumlah remaja.
Menurut informasi yang diperoleh, pria tersebut diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat sedang mengamen di lampu merah. Aksi yang dilakukannya menimbulkan keresahan bagi pengendara yang melintas di jalanan tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa sosok tersebut adalah seorang remaja yang melakukan hal tersebut sebagai bentuk iseng dan mencari perhatian.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono menjelaskan bahwa patroli non-yustisi yang digelar petugas bertujuan untuk menertibkan pelanggaran ketertiban umum. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyisir keberadaan pedagang kaki lima (PKL), gelandangan, dan pengemis yang berjualan sembarangan serta kendaraan yang parkir liar.
“Kami temukan sejumlah pelanggaran, mulai dari PKL yang berjualan di luar area yang ditentukan hingga kendaraan yang parkir di trotoar. Kami langsung lakukan penertiban dan memberikan imbauan tegas,” kata Kaleb, Jumat (18/7/2025).
Namun, yang paling menarik perhatian adalah kehadiran sosok berpakaian pocong yang kedapatan meminta-minta uang di lampu merah. Menurut Kaleb, aksi ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga bisa membahayakan keselamatan lalu lintas.

Meski terkesan ekstrem, Kaleb menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh petugas bersifat humanis dan berorientasi jangka panjang. Mereka yang terjaring dalam patroli akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan penanganan lebih lanjut.
“Kalau hanya ditindak tanpa solusi, mereka bisa kembali ke jalan. Maka kami gandeng Dinsos agar ada pendampingan serta edukasi untuk perubahan perilaku,” tambahnya.
Selain itu, Kaleb juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis atau pengamen jalanan, termasuk yang menggunakan cara ekstrem demi menarik simpati. Menurutnya, tindakan seperti itu justru memperkuat eksistensi praktik-praktik liar yang merugikan semua pihak.
“Kalau ingin membantu, salurkan melalui lembaga resmi atau program sosial pemerintah. Jangan sampai rasa iba justru memperparah persoalan sosial,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, sosok yang mengenakan kostum pocong ternyata adalah seorang remaja yang tidak memiliki maksud jahat, tetapi hanya ingin mencari perhatian melalui aksi yang tidak biasa. Meski demikian, tindakan tersebut tetap harus ditertibkan karena dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Kaleb menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan etika saat berada di ruang publik. Ia juga mengajak warga untuk tidak mudah terpancing emosi dan tetap waspada terhadap tindakan-tindakan yang bisa meresahkan.
“Kostum ekstrem seperti ini bisa menimbulkan keresahan, apalagi jika berada di area strategis dan ramai kendaraan. Kami mengingatkan agar masyarakat tetap memperhatikan aturan dan etika saat berada di ruang publik,” tandasnya.





