KediriNews.com – Evaluasi Akhir Tahun ASN Kediri: Gus Qowim Tekankan Pentingnya Inovasi Berkelanjutan

KediriNews.com – Evaluasi akhir tahun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kediri menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja sepanjang tahun 2024. Dalam evaluasi ini, KH Qowimuddin Thoha atau yang akrab disapa Gus Qowim memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya inovasi yang berkelanjutan.

Gus Qowim, yang juga merupakan Wakil Wali Kota Kediri, mengatakan bahwa inovasi tidak boleh berhenti meskipun sudah mencapai hasil yang baik. “Inovasi harus terus berkembang dan diterapkan dalam setiap aspek pelayanan publik,” ujarnya dalam evaluasi akhir tahun yang digelar oleh Pemerintah Kota Kediri.

Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkot Kediri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam acara tersebut, seluruh ASN diwajibkan untuk mengevaluasi diri dan merancang strategi pengembangan kompetensi di masa depan.

Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri, sebanyak 1.500 ASN telah mengikuti berbagai pelatihan dan program pengembangan kompetensi sepanjang tahun 2024. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN tetap memiliki pengetahuan dan kemampuan yang relevan dengan tuntutan organisasi.

Selain itu, evaluasi akhir tahun juga menjadi kesempatan bagi ASN untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan efisiensi kerja. “Setiap ASN harus mampu belajar dari pengalaman sebelumnya dan terus mengembangkan diri,” kata Kepala BKPSDM Kota Kediri.

Gus Qowim juga menekankan bahwa inovasi tidak hanya terbatas pada teknologi, tetapi juga melibatkan perubahan pola pikir dan cara kerja. “Kita perlu menciptakan lingkungan kerja yang dinamis dan proaktif,” tambahnya.

[IMAGE: Evaluasi Akhir Tahun ASN Kediri Gus Qowim Inovasi Berkelanjutan]

Dalam konteks yang lebih luas, evaluasi akhir tahun ASN di Kota Kediri juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga netralitas dan profesionalisme aparatur sipil negara. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyatakan bahwa setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi secara terus-menerus.

Dengan demikian, evaluasi akhir tahun ASN di Kota Kediri tidak hanya menjadi momen penilaian kinerja, tetapi juga menjadi awal dari proses perbaikan dan pengembangan yang berkelanjutan. Dengan inovasi yang terus berkembang, diharapkan ASN dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Pos terkait