COPOT IKLAN ROKOK! Pembersihan Iklan Rokok di Sekitar Sekolah Kecamatan Pare pada 7 Desember 2025

0

KediriNews.com – Pada 7 Desember 2025, masyarakat kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, akan menyaksikan pembersihan iklan rokok di sekitar sekolah-sekolah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak dari paparan rokok dan menjaga lingkungan yang sehat. Aksi tersebut dipimpin oleh Dinas Kesehatan setempat bersama komunitas lokal, serta didukung oleh peraturan pemerintah yang melarang penjualan dan pemasangan iklan rokok dalam radius tertentu dari area pendidikan.

Pembersihan iklan rokok ini merupakan respons terhadap kekhawatiran tentang akses mudah anak-anak terhadap rokok. “Kami ingin menjadikan lingkungan sekolah sebagai kawasan bebas rokok,” ujar salah satu pengurus organisasi masyarakat setempat, yang enggan disebutkan namanya. “Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat, bukan terpapar asap rokok.”

Dalam beberapa tahun terakhir, isu penjualan rokok di dekat sekolah menjadi sorotan. Menurut data Survei Kesehatan Indonesia 2023, jumlah perokok anak usia 10-18 tahun mencapai 7,6%. Hal ini menunjukkan bahwa banyak anak masih rentan terhadap pengaruh rokok, terutama karena aksesnya yang mudah. Penelitian lain juga menunjukkan bahwa anak-anak yang tinggal di lingkungan dengan banyak iklan rokok lebih cenderung merokok dibandingkan mereka yang tinggal di lingkungan yang lebih terbatas.

Langkah Pemerintah untuk Perlindungan Anak

Pemerintah telah mengeluarkan regulasi yang mengatur larangan jual rokok di dekat sekolah. Regulasi ini diperkuat oleh Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang sedang dipersiapkan. Salah satu poin utamanya adalah larangan pedagang berjualan rokok dalam radius 200 meter dari lingkungan sekolah dan tempat bermain.

“Kami ingin menjadikan RPP Kesehatan itu sebagai dasar karena anak-anak tidak boleh merokok,” kata Lisda Sundari, Ketua Yayasan Lentera Anak. “Sebab, rokok bukan konsumsi untuk anak-anak karena membahayakan kesehatan dalam jangka panjang.”

Menurutnya, langkah-langkah seperti pembersihan iklan rokok di sekitar sekolah bisa menjadi efektif dalam mengurangi akses anak terhadap rokok. “Minimal saat di sekitar sekolah tidak ada orang yang menjual rokok,” tambahnya. “Kesulitan akses membeli rokok itu akan mengurangi keinginan untuk merokok.”

Tantangan dan Dampak Negatif Rokok bagi Anak

Dampak negatif rokok terhadap anak tidak hanya terlihat pada kesehatan fisik, tetapi juga pada perilaku dan perkembangan mental. Berdasarkan Outlook Perokok Pelajar Indonesia pada 2023, sebanyak 47,06% anak membeli rokok secara eceran dari kios-kios. Penjualnya pun tidak pernah menanyakan kartu identitas atau usia terhadap anak-anak yang membelinya.

Selain itu, penelitian Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) menyebutkan bahwa stunting pada anak terjadi pada keluarga perokok 5,5% lebih tinggi dari pada keluarga bukan perokok. Hal ini menunjukkan bahwa paparan rokok tidak hanya membahayakan anak yang merokok, tetapi juga anak-anak yang terpapar asap rokok secara pasif.

Peran Komunitas dan Masyarakat Lokal

Aksi pembersihan iklan rokok di kecamatan Pare tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga didukung oleh komunitas lokal. Organisasi seperti Lentera Anak dan kelompok aktivis lingkungan turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka menilai bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi anak-anak.

“Kami percaya bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan bebas rokok harus ditingkatkan,” ujar salah satu anggota komunitas setempat. “Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari bahaya rokok.”

Kesiapan dan Persiapan Menuju Tanggal 7 Desember 2025

Beberapa hari sebelum tanggal 7 Desember 2025, tim pembersihan akan melakukan survei dan pemetaan iklan rokok yang akan dibersihkan. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pemilik warung dan pengusaha lokal agar dapat memberikan informasi dan persiapan yang cukup.



Tim pembersihan iklan rokok di kecamatan pare

Anak-anak di sekitar sekolah kecamatan pare

Hashtag Terkait:

CopotIklanRokok #LindungiAnakDariRokok #KawasanBebasRokok #PareKotaSehat #PerlindunganAnak

Dengan adanya aksi pembersihan iklan rokok di sekitar sekolah kecamatan Pare pada 7 Desember 2025, diharapkan mampu menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam menjaga kesehatan dan kenyamanan lingkungan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *