KediriNews.com – Seorang oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, berhasil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat kepolisian pada 10 Desember 2025. Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para pengusaha dan pejabat desa yang merasa khawatir akan ancaman dari oknum yang mengaku sebagai jurnalis.
“Yang bersangkutan berinisial VR dan aksi tersangka dilakukan di salah satu kafe di Pamekasan pada Rabu, 31 Januari 2024 sekitar pukul 11.30 WIB,” ujar Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan dalam keterangan pers di Mapolres Pamekasan, Kamis (1/2/2024). Meski peristiwa tersebut terjadi di Pamekasan, kasus serupa juga terjadi di wilayah lain seperti di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, di mana puluhan kades dan camat terjaring OTT karena dugaan pungli.
Peristiwa OTT yang Menghebohkan
Peristiwa OTT terhadap oknum wartawan di Kecamatan Mojo terjadi setelah Kepala Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Pamekasan, bernama Muhlis mengeluhkan kepada anggota Polres Pamekasan bahwa ada orang mengaku sebagai wartawan meminta uang jutaan rupiah.
Seorang yang mengaku sebagai anggota paguyuban wartawan lokal di Pamekasan itu meminta uang Kepala Desa Somalang Muhlis karena menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pengerjaan proyek desa. “Jika tidak diberi uang maka oknum wartawan itu mengancam akan menaikkan berita proyek di Desa Somalang ke media tempatnya bekerja,” kata Kapolres.
Atas keluhan kepala desa itu, Polres Pamekasan selanjutnya menerjunkan personel berpakaian preman ke lokasi yang telah ditentukan. Dalam proses OTT tersebut, polisi berhasil mengamankan uang senilai Rp4 juta rupiah diduga hasil memeras kades.
Tindakan Polisi dan Penangkapan
Setelah penangkapan, oknum wartawan tersebut dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka akan terus memantau aktivitas oknum jurnalis yang tidak bertanggung jawab agar tidak lagi merugikan masyarakat.
Selain itu, polisi juga menegaskan bahwa mereka akan memberikan perlindungan hukum bagi para korban pemerasan. “Kami akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam tindakan kriminal ini mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kapolres.
Ancaman dari Oknum Jurnalis

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama para kades dan pejabat desa, untuk lebih waspada terhadap tindakan-tindakan ilegal yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai jurnalis. Tidak jarang, oknum ini menggunakan informasi atau berita sebagai alat untuk memperdaya dan memeras.
Beberapa kali, kasus serupa terjadi di berbagai daerah. Contohnya, pada tahun 2025, Kejari Lahat menangkap puluhan kades dan camat di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, karena dugaan pungutan liar. Hal ini menunjukkan bahwa masalah korupsi dan pemerasan tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga di tingkat daerah.
Langkah Pencegahan dan Edukasi
Untuk menghindari terulangnya kejadian serupa, pihak kepolisian dan lembaga pemerintah setempat disarankan untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali oknum jurnalis yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum harus terus dilakukan.
Pemerintah daerah juga diminta untuk memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian dan lembaga anti-korupsi agar dapat segera menangani tindakan kriminal yang mengancam stabilitas sosial dan ekonomi.
Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan masyarakat akan lebih percaya pada sistem hukum dan dapat melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi di lingkungannya.
Kesimpulan
Peristiwa OTT terhadap oknum wartawan yang memeras kades di Kecamatan Mojo menjadi bukti bahwa tindakan kriminal masih marak terjadi di tengah masyarakat. Diperlukan kerja sama antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat untuk memastikan keamanan dan keadilan di tingkat daerah. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih waspada dan aktif dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik.





