KediriNews.com – Warga dan para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dhoho, Kecamatan Kota Kediri, menyatakan penolakan terhadap rencana penggusuran yang digelar oleh Pemerintah Kota Kediri. Aksi ini akan dilakukan pada 1 Desember 2025, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai tidak memperhatikan kondisi ekonomi para pedagang. “Kami menolak penggusuran PKL di Jalan Dhoho karena aktivitas kami adalah bagian dari perekonomian masyarakat setempat,” ujar salah satu pedagang, Dwi, seperti dikutip dari jurnalmataraman.com.
Aksi ini dipicu oleh adanya kebijakan penataan PKL yang mulai diterapkan sejak 6 Januari 2025, di mana Jalan Dhoho bersih dari PKL pada siang hari. Meski ada upaya penataan, banyak pedagang merasa bahwa kebijakan tersebut tidak memberikan solusi alternatif yang memadai. “Kami hanya ingin bisa berjualan tanpa takut diusir,” tambah David, pedagang nasi goreng di sekitar Jalan Dhoho.
- Penolakan terhadap penggusuran PKL
- Para pedagang menganggap bahwa penggusuran akan mengganggu kehidupan mereka yang telah bertahun-tahun berdagang di lokasi tersebut.
- Mereka menuntut adanya ruang yang lebih layak untuk berjualan, bukan hanya penggusuran.
-
Banyak dari mereka juga mengkhawatirkan hilangnya pendapatan akibat kebijakan tersebut.
-
Pemkot Kediri mengklaim melakukan penataan dengan pendekatan humanis
- Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) telah melakukan sosialisasi kepada para PKL.
- Tim penataan dibagi menjadi dua bagian, yakni sisi utara dan selatan Jalan Dhoho, untuk memastikan penataan berjalan lancar.
-
Namun, beberapa PKL tetap ditemukan berjualan hingga melewati batas waktu yang ditentukan.
-
Sosialisasi dan teguran langsung
- Petugas memberikan teguran langsung kepada PKL yang belum berkemas, dengan toleransi hingga pukul 09.00 WIB.
- Beberapa pedagang seperti penjual nasi kuning dan kue-kue basah diarahkan ke jalur alternatif.
-
Meskipun demikian, terjadi sedikit benturan antara petugas dan PKL yang tidak mengikuti aturan.
-
Posko koordinasi dan pemantauan rutin
- Pemkot Kediri mendirikan posko di depan pertigaan Jalan Stasiun untuk koordinasi dan evaluasi hingga 13 Januari 2025.
- Pemantauan akan dilakukan secara rutin, bahkan tiap jam jika diperlukan, untuk mencegah pelanggaran.
-
Rekomendasi dan informasi tentang lokasi baru bagi PKL juga disiapkan.
-
Dukungan dari warga dan komunitas
- Warga setempat mendukung aksi penolakan PKL karena mereka merasa bahwa Jalan Dhoho adalah pusat aktivitas ekonomi.
- Mereka berharap Pemerintah Kota Kediri dapat mencari solusi yang lebih baik, bukan hanya penggusuran.
- Beberapa warga juga menyampaikan keluhan tentang minimnya penerangan jalan di area tersebut, yang semakin memperparah situasi.


Aksi penolakan ini menunjukkan bahwa masalah PKL di Jalan Dhoho bukan hanya soal kebijakan administratif, tetapi juga tentang hak dan keberlanjutan hidup para pedagang. Sebagai bagian dari masyarakat, mereka berharap Pemerintah Kota Kediri dapat mempertimbangkan kebutuhan mereka dengan lebih baik, bukan hanya sekadar mengikuti aturan yang dianggap formal. “Kami ingin bisa berjualan dengan aman dan nyaman, bukan hanya diusir tanpa solusi,” tutup Dwi, yang telah berdagang di Jalan Dhoho selama puluhan tahun.





