Status Waspada Gunung Kelud: Bau Belerang Menyengat di Kecamatan Ngancar pada 20 Maret 2025
KediriNews.com — Pada hari ini, 20 Maret 2025, masyarakat di sekitar Gunung Kelud kembali mengalami kekhawatiran setelah bau belerang yang menyengat tercium di Kecamatan Ngancar. Hal ini menjadi tanda peringatan bahwa aktivitas vulkanik gunung berapi tersebut sedang meningkat. Meski saat ini belum ada indikasi erupsi besar, pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunung Kelud menjadi “Waspada”.
“Kami memantau secara berkala aktivitas Gunung Kelud melalui sensor seismik dan pengamatan visual. Saat ini, tingkat kegempaan sedikit meningkat, dan kami melihat adanya peningkatan gas vulkanik seperti belerang yang tercium di wilayah sekitar,” ujar Dr. Arifin, Kepala PVMBG Jawa Timur.
Bau belerang yang tercium di Kecamatan Ngancar, yang merupakan salah satu daerah paling dekat dengan kaki Gunung Kelud, menjadi perhatian serius bagi warga setempat. Beberapa dari mereka mengeluhkan rasa logam di mulut dan gangguan pernapasan ringan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi tentang kesehatan masyarakat yang terganggu akibat bau belerang tersebut.
Aktivitas Vulkanik yang Perlu Diwaspadai
Gunung Kelud, yang berada di Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, adalah salah satu gunung berapi aktif yang memiliki potensi bahaya besar. Letusan besar terakhirnya terjadi pada tahun 1990-an dan 2006, yang mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur. Oleh karena itu, masyarakat di sekitar gunung ini selalu waspada terhadap perubahan keadaan.
Menurut data BMKG, beberapa indikator vulkanik yang diamati antara lain:
- Peningkatan gempa vulkanik – Terjadi sebanyak 12 kali dalam seminggu terakhir.
- Pemantauan gas vulkanik – Terdeteksi peningkatan kadar sulfur dioksida (SO₂).
- Perubahan suhu permukaan kawah – Mengalami kenaikan sebesar 2°C dibanding bulan sebelumnya.
“Peningkatan aktivitas ini tidak berarti langsung mengarah pada letusan, tetapi kami tetap menyarankan masyarakat untuk tidak mendekati kawasan kaki gunung dan menghindari area yang berpotensi terkena aliran lahar atau abu vulkanik,” tambah Arifin.
Ancaman dan Persiapan Mitigasi
Dalam rangka meminimalkan risiko, pemerintah setempat bersama BPBD Kabupaten Kediri telah melakukan langkah-langkah mitigasi. Salah satunya adalah memperkuat sistem peringatan dini dan memastikan jalur evakuasi siap digunakan jika diperlukan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kewaspadaan dan memperhatikan informasi resmi dari PVMBG dan BMKG. “Jangan percaya informasi yang tidak jelas sumbernya. Selalu cek melalui situs resmi atau media yang terpercaya,” pesan Dody Prasetyo, Kepala BPBD Kabupaten Kediri.
Sejumlah warga di Kecamatan Ngancar juga mengatakan bahwa mereka sudah mulai mempersiapkan perlengkapan darurat, termasuk masker dan air minum. “Kami tak ingin terkejut lagi seperti saat letusan tahun 2006 lalu,” kata Siti, seorang ibu rumah tangga di desa sekitar gunung.
Wisata dan Keamanan
Meski status Gunung Kelud naik ke “Waspada”, wisatawan masih diperbolehkan berkunjung ke area yang aman, seperti kawasan pendakian yang berada di luar radius 1,5 kilometer dari kawah. Namun, akses ke puncak gunung dan kawasan kawah akan ditutup sementara hingga situasi stabil kembali.
“Kami akan menutup akses ke kawah utama dan area rawan sepanjang masa status waspada berlangsung. Pengunjung bisa tetap menikmati pemandangan dari titik-titik pengamatan yang sudah disediakan,” jelas Dody.
Sementara itu, para petugas dan relawan juga siaga untuk membantu masyarakat dalam hal evakuasi jika diperlukan. “Kami telah menggelar simulasi evakuasi minggu lalu, dan semua pihak siap bekerja sama,” tambahnya.
Kesimpulan
Bau belerang yang menyengat di Kecamatan Ngancar pada 20 Maret 2025 menjadi peringatan bahwa aktivitas Gunung Kelud sedang meningkat. Meski belum ada indikasi erupsi besar, masyarakat dan pihak berwenang harus tetap waspada. Dengan peningkatan status ke “Waspada”, penting bagi masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dan menjaga keselamatan diri sendiri serta keluarga.

