Ringkasan Berita:
- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyambut haru berlakunya KUHP dan KUHAP baru per Januari 2026 sebagai akhir dari hukum warisan kolonial dan Orde Baru.
- Ia menegaskan bahwa aturan baru ini bersifat reformis, pro-HAM, dan menjadi alat bagi rakyat untuk mencari keadilan, bukan lagi alat represif kekuasaan.
- Habiburokhman merupakan politisi Gerindra dan aktivis 98 yang memiliki karier panjang sebagai advokat publik sebelum menjadi anggota DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku terharu dengan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurutnya, momen ini menjadi titik balik dari hukum yang berlaku sejak masa lampau.
Diketahui, KUHP merupakan warisan penjajah Belanda, sedangkan KUHAP diwariskan pada masa Orde Baru (Orba).
“Terkait berlakunya KUHP dan KUHAP baru, kami menyambutnya dengan haru dan sukacita,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
“Perjuangan panjang kita mengganti KUHP warisan penjajah Belanda, dan KUHAP warisan Orde Baru akhirnya bisa terlaksana setelah 29 tahun Reformasi,” sambungnya.
Habiburokhman menyebut, kini hukum Indonesia memasuki babak baru.
Menurutnya, hukum yang berlaku bukan lagi sebagai aparatus represif kekuasaan, melainkan sebagai alat rakyat mencari keadilan.
“Harusnya pembaruan KUHP dan KUHAP baru kita laksanakan di awal Reformasi, tapi selalu ada halangan dan rintangan.”
“Kepada seluruh rakyat Indonesia, kami sampaikan selamat menikmati dua aturan hukum pidana utama yang sangat reformis, pro penegakan HAM dan jauh lebih maksimal menghadirkan keadilan,” imbuh Habiburokhman.
Siapa Habiburokhman?
Nama Habiburokhman dikenal luas sebagai politikus vokal sekaligus advokat senior di Indonesia.
Saat ini, ia kembali mengemban amanah sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Partai Gerindra, melanjutkan kiprahnya di periode sebelumnya (2019-2024).
Politikus kelahiran Metro, Lampung, 17 September 1974 ini memiliki rekam jejak panjang di dunia pergerakan.
Semasa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), pria yang akrab disapa Habib ini aktif di berbagai organisasi, antara lain:
- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
- Senat Mahasiswa FH Unila.
- Keluarga Mahasiswa Pemuda Pelajar Lampung (KMPPL).
Pada era reformasi 1998, Habib dikenal sebagai salah satu pentolan aktivis mahasiswa yang memimpin demonstrasi menuntut mundurnya Presiden Soeharto. Karena sikap kritisnya, ia sempat beberapa kali ditangkap dan ditahan oleh pihak berwajib.
Karier Profesional
Selepas menyelesaikan pendidikan S1 di Unila dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Habib menekuni dunia hukum secara profesional:
- Tahun 2005: Mendirikan Serikat Pengacara Rakyat (SPR) yang fokus pada gugatan Class Action untuk membela hak-hak rakyat.
- Bisnis: Mendirikan Kantor Hukum Bisnis Habiburokhman & Co di Menteng, Jakarta Pusat, yang melayani banyak klien mancanegara.
- Pendidikan Lanjutan: Saat ini, ia tengah menempuh program Doktoral Ilmu Hukum (S3) di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Kiprah Politik
Karier politik Habiburokhman mulai melejit sejak bergabung dengan Partai Gerindra pada tahun 2010.
Ia langsung dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Ketua Bidang Advokasi dan anggota Dewan Pembina.
Berikut adalah perjalanan karier politik dan advokasi politiknya:
- 2012: Memimpin Tim Advokasi Jakarta Baru untuk pasangan Jokowi-Ahok di Pilgub DKI.
- 2014: Direktur Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014.
- 2017: Mendirikan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang berperan memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di DKI Jakarta.
- 2019: Menjadi Juru Bicara Hukum pasangan Prabowo-Sandi dan terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta I (Jakarta Timur).
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
