Punya anak kelas 1 SD, Irfan jadi korban longsor proyek mini soccer Jatinangor
Ringkasan Berita:
- Irfan (40) tewas tertimbun longsor proyek TPT di Cisempur, Jatinangor.
- Ayah korban berharap selamat, namun jenazah ditemukan Jumat petang.
- Irfan tinggalkan istri dan satu anak yang masih kelas 1 SD.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana
, SUMEDANG – Jujun (58) orang tua salah seorang korban longsor tebing di RW 01 Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, berharap anaknya, Irfan Kurniadi (40) dapat ditemukan dalam kondisi selamat. Namun, takdir berkata lain
Irfan merupakan salah satu dari empat pekerja yang meninggal dunia akibat tertimbun material longsoran proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).
Jenazah Irfan berhasil dievakuasi Tim SAR Gabungan pada Jumat Jumat (2/1/2026) petang.
Jujun mengaku baru mengetahui kabar musibah tersebut pada Jumat, sekitar pukul 15.00 WIB.
Ia langsung berangkat dari kediamannya di wilayah Jajaway, RT 01/18 Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, menuju lokasi kejadian.
“Dapat kabar sekitar jam tiga,saya langsung ke sini dari rumah, ” ujar Jujun di lokasi kejadian.
Ia mengatakan tidak mengetahui secara detail pekerjaan yang dilakukan anaknya.
Menurut Jujun, Irfan hanya berpamitan bekerja di kawasan Cisempur.
“Kurang tahu, dia enggak pernah cerita detail, cuma bilang kerja di sini. Katanya Irfan bekerja di area tebing dengan ketinggian sekitar tujuh meter dan galian sedalam dua meter,” katanya.
Jujun juga menyebutkan tidak ada firasat apa pun sebelum kejadian tersebut.
“Enggak ada mimpi, enggak ada firasat apa-apa,” ucapnya.
Komunikasi terakhir Jujun dengan Irfan terjadi sekitar tiga hari lalu melalui sambungan telepon. Saat itu, ia sempat mengingatkan anaknya untuk berhati-hati dalam bekerja.
“Saya bilang hati-hati ya,” katanya.
Irfan diketahui sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD) . Jujun mengaku sangat kaget dan terpukul atas kejadian tersebut.
“Saya nangis, enggak nyangka,” ujarnya sambil menahan tangis.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa tebing ambrol hingga mengakibatkan enam orang pekerja yang sedang mengerjakan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) terkubur material longsoran.
Dalam insiden ini, dua korban berhasil terselamatkan warga, dan petugas. Sementara empat lainnya meninggal dunia.
Proyek tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan lapangan mini soccer yang tengah dikerjakan saat peristiwa longsor terjadi.
Polisi sedang selidiki penyebabnya
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang hingga kini masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana di balik peristiwa tebing ambrol yang mengakibatkan enam orang pekerja pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) terkubur material longsoran.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Salam Kuning, Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (2/1/2026) siang.
Dalam insiden ini, dua korban berhasil terselamatkan warga, dan petugas. Sementara empat lainnya meninggal dunia.
Proyek tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan lapangan mini soccer yang tengah dikerjakan saat peristiwa longsor terjadi.
Pengamatan Tribun Jabar.id, lokasi proyek tersebut berada di area perbukitan yang merupakan kaki Gunung Geulis. Di sekitar titik kejadian terdapat sebuah aviari atau kandang burung sangat besar.
Kasat Serse Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, mengatakan, hinga kini proses penyelidikan masih dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Sumedang.
Menurutnya, penyelidikan diperlukan untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya longsor, termasuk untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana di balik peristiwa tersebut.
“Penyidik masih mendalami ada dan tidaknya unsur kelalalain dalam pengerjaan proyek tersebut, termasuk
ada atau tidaknya unsur tindak pidana dibalik peristiwa ini,” kata Tanwin Nopiansah kepada Tribun Jabar.id, Sabtu (3/1/2026) pagi.
Tanwin menyebutkan, dalam penyelidikan awal, penyidik telah menggali keterangan terhadap sembilan orang saksi, sekaligus mendalami Standar Operasional Prosedur (SOP) proyek tersebut.
“Sembilan orang telah dimintai keterangan, termasuk pemilik bangunan tersebut, dan mandor,” ucapnya.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, memastikan proyek pembangunan lapangan minisoccer di lokasi longsor tebing Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, tidak mengantongi izin resmi alias tak berizin.
Dony mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terkait perizinan proyek tersebut.
Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang, pembangunan tersebut dinyatakan tidak berizin.
“Saya sudah cek, ini longsor merupakan dampak dari kegiatan pembangunan. Saya cek, ini tidak ada izinnya,” kata Dony saat meninjau lokasi longsor Cisempur, Jumat malam.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proyek tersebut dipastikan akan ditutup karena melanggar aturan perizinan.
“Tindakan ke depan sesuai dengan peraturan. Karena tidak berizin, akan ditutup,” ujarnya.
(*)