KediriNews.com – Pada 20 Agustus 2025, kepolisian kembali menunjukkan tindakan tegas terhadap truk pengangkut speaker yang diketahui melanggar aturan lalu lintas dan memicu gangguan di jalan raya. Truk tersebut diamankan setelah ditemukan dalam kondisi tidak sesuai dengan regulasi keselamatan lalu lintas, seiring dengan berlangsungnya acara KARNAVAL SOUND HOREG yang digelar di Kecamatan Wates.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita satu unit truk yang diduga membawa peralatan audio berlebihan, sehingga mengganggu keamanan berkendara dan menciptakan bahaya bagi pengguna jalan. Penyitaan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu oleh suara keras dan ketidaknyamanan akibat keberadaan truk tersebut.
“Kami menemukan truk yang memiliki sistem audio yang tidak sesuai standar dan tidak memiliki izin resmi untuk digunakan di jalan umum,” ujar Kepala Polsek Wates, Aiptu Dedy Prasetyo, saat diwawancarai awak media. “Tindakan penyitaan ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.”
- Peraturan Lalu Lintas yang Dilanggar
- Truk tersebut ditemukan tanpa surat izin penggunaan alat audio berlebihan.
- Suara yang dihasilkan melebihi ambang batas kebisingan yang diizinkan.
-
Tidak ada dokumen teknis atau sertifikat keamanan yang menyertainya.
-
Pengaruh Acara KARNAVAL SOUND HOREG
- Acara tersebut digelar sebagai bagian dari pesta budaya lokal.
- Meski tujuannya untuk memeriahkan kota, beberapa peserta acara menggunakan kendaraan yang tidak sesuai aturan.
-
Masyarakat sekitar khawatir akan keamanan dan kenyamanan mereka selama acara berlangsung.
-
Respon Masyarakat dan Pihak Terkait
- Banyak warga mengapresiasi langkah polisi karena menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan bersama.
- Namun, sebagian lainnya mengkritik bahwa tindakan penegakan hukum sering kali terlambat dan tidak terstruktur.
- Panitia acara juga mengklaim bahwa mereka tidak tahu tentang keberadaan truk tersebut hingga dipergoki petugas.
Berdasarkan data dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), kasus seperti ini sering kali sulit ditangani karena truk yang digunakan biasanya milik individu, bukan perusahaan besar. Hal ini membuat proses pemeriksaan dan tindakan lebih rumit. “Sosialisasi pengetahuan tentang bahaya ini yang agak sulit ketika kita menemukan truk-truk (milik) individual, sehingga menyentuhnya sulit,” kata Ahmad Wildan, penyelidik senior KNKT, seperti dilansir dari Suara.com.

Selain itu, KNKT juga menyoroti risiko keamanan dari instalasi sound system yang tidak standar. “Mereka tidak memahami otomotif standar, menggunakan material yang tidak standar, instalasinya juga tidak standar. Sumber listriknya juga jumper sembarangan,” ujar Wildan. Hal ini bisa memicu kebakaran atau kerusakan pada sistem kelistrikan kendaraan.
Meskipun demikian, acara KARNAVAL SOUND HOREG tetap menjadi momen penting bagi masyarakat setempat. Seperti yang terlihat di Jember, acara serupa juga digelar di Kecamatan Gumukmas pada 2025, dengan puluhan truk sound horeg yang ikut serta. Namun, pihak panitia dan polisi harus bekerja sama untuk memastikan bahwa semua peserta mematuhi aturan lalu lintas dan keselamatan.

Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah dan aparat hukum untuk meningkatkan sosialisasi dan pengawasan terhadap penggunaan alat audio di jalan umum. Selain itu, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas terhadap pelaku yang melanggar aturan, termasuk penegakan hukum yang cepat dan transparan.
#SoundHoreg #KarnavalWates #PenyitaanTruk #KeselamatanLaluLintas #KebijakanTransportasi





