Polisi Kecamatan Ringinrejo Amankan Puluhan Ayam Jago dalam Razia Sabung Ayam di Kebun Tebu pada 11 Desember 2025

KediriNews.com – Polisi Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Nganjuk, melakukan razia terhadap praktik sabung ayam di area kebun tebu yang berada di Dusun Krajan, Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, pada hari Selasa, 11 Desember 2025. Razia ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga setempat mengenai aktivitas yang dinilai meresahkan dan melanggar hukum.

“Dari keterangan warga setempat, lokasi itu beberapa kali dipakai untuk sekadar mengadu ayam atau ‘ngabar’. Meski begitu, kami beri penekanan agar tidak lagi dilakukan, karena rawan disalahgunakan untuk perjudian,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, seperti dikutip dari laporan resmi polisi.

  1. Penindakan Tegas Terhadap Aktivitas Judi Sabung Ayam

    Razia yang dilakukan oleh aparat kepolisian mencakup pemeriksaan dan penyitaan peralatan yang digunakan dalam praktik sabung ayam. Sejumlah kurungan ayam, karpet, serta kayu yang digunakan sebagai arena pertandingan ditemukan di lokasi tersebut. Setelah diperiksa, barang-barang tersebut kemudian dibakar agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas serupa.

  2. Lokasi yang Rawan dan Strategis

    Lokasi kebun tebu yang menjadi tempat sabung ayam memiliki karakteristik yang membuatnya mudah diakses oleh masyarakat sekitar. Area tersebut jauh dari pemukiman penduduk, sehingga memberikan ruang bagi para pelaku untuk melakukan aktivitas tanpa terganggu. Selain itu, bangunan semi permanen berbahan bambu dan atap seadanya juga memperkuat kesan rahasia dan tidak terpantau.

  3. Peran Masyarakat dalam Penindakan

    Dalam operasi ini, polisi bekerja sama dengan warga setempat untuk membongkar dan membersihkan area yang digunakan sebagai arena sabung ayam. Proses pembongkaran dilakukan secara bersama-sama, sementara sisa-sisa kurungan ayam dan material lainnya dikumpulkan untuk dibakar. Langkah ini juga diiringi dengan silaturahmi dan pendekatan kepada tokoh masyarakat setempat, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.



Petugas kepolisian sedang melakukan pembakaran peralatan sabung ayam

Warga setempat berdiskusi dengan petugas polisi tentang keamanan lingkungan

  1. Komitmen Polisi dalam Memberantas Perjudian

    Polisi Kecamatan Ringinrejo menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan adalah bagian dari komitmen mereka dalam memberantas segala bentuk perjudian. Menurut AKP Bambang, langkah-langkah seperti ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk mencegah keresahan di kalangan masyarakat.

“Kami tidak segan membongkar dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Langkah ini juga untuk menjaga ketertiban serta mencegah keresahan warga,” tambahnya.

  1. Dukungan Masyarakat dan Kepedulian Lingkungan

    Selain tindakan langsung dari aparat, dukungan dari masyarakat juga sangat penting dalam upaya memberantas praktik sabung ayam. Polisi mengajak warga untuk lebih aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan, sehingga dapat segera ditindak lanjuti. Selain itu, kepedulian lingkungan juga menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan untuk membakar peralatan yang digunakan.

Hashtag: #SabungAyam #Perjudian #PolisiKecamatanRinginrejo #KebunTebu #PenindakanHukum

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *