KediriNews.com – Kasus dugaan perzinahan yang melibatkan perangkat desa kembali menghebohkan publik, kali ini terjadi di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Insiden ini terjadi pada 9 Desember 2025, saat sejumlah warga menemukan dua perangkat desa sedang berada di dalam kebun jagung, diduga melakukan tindakan tidak senonoh.
Menurut sumber lokal, kejadian ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas dua orang perangkat desa yang sering menghilang tanpa keterangan. Dalam beberapa minggu terakhir, warga mulai memperhatikan keberadaan mereka yang terlihat tidak biasa. Akhirnya, pada malam hari, puluhan warga memutuskan untuk menyelidiki dan akhirnya menemukan dua perangkat desa tersebut di tengah kebun jagung.
“Kami menemukan mereka sedang berada di bawah semak-semak, jelas-jelas bukan tempat yang layak untuk berduaan,” ujar salah satu warga yang turut serta dalam penggerebekan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua perangkat desa tersebut adalah A dan B, yang merupakan bagian dari struktur pemerintahan desa setempat. Mereka telah lama menjadi sorotan karena sering kali tidak hadir saat acara penting atau tidak dapat dihubungi saat dibutuhkan.
Seorang tokoh masyarakat setempat, Suryadi, mengatakan bahwa aksi penggerebekan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketidakprofesionalan para perangkat desa.
“Ini bukan hanya soal perzinahan, tapi juga tentang keseriusan mereka dalam menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat,” katanya.

Pihak kepolisian setempat sudah mulai menangani kasus ini. Menurut informasi dari Polsek Puncu, penyidik akan segera memanggil para tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak desa terkait dugaan perzinahan tersebut.
Selain itu, masyarakat juga menuntut agar proses hukum yang berjalan cepat dan transparan. Mereka berharap agar kasus ini bisa menjadi contoh bagi para perangkat desa lainnya untuk lebih menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Kita ingin keadilan ditegakkan, dan perangkat desa harus bertanggung jawab atas tindakannya,” kata salah satu warga.
Dengan adanya insiden ini, masyarakat Kecamatan Puncu berharap agar pihak desa dan aparat hukum bisa memberikan respons yang tepat dan segera menyelesaikan masalah ini.
PerzinaanPerangkatDesa #KecamatanPuncu #KasusPerzinahan #HukumDanKeadilan #WargaMintaKeadilan
Sumber Berita:
– KediriNews.com
– RADARBANYUMAS.CO.ID
– LIMADETIK.COM





