Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemkot Kediri Deklarasikan Zona Integritas Bebas Korupsi
Di tengah upaya memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri kembali menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Pemkot Kediri melakukan deklarasi Zona Integritas (ZI) bebas korupsi yang menjadi langkah strategis dalam membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk peneguhan komitmen terhadap reformasi birokrasi yang berfokus pada enam area perubahan utama, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik berkualitas. Hal ini sejalan dengan visi Kota Kediri MAPAN (Maju, Aman, Penuh Prestasi, Amanah, dan Negeri), yang mengutamakan pelayanan publik yang efisien dan transparan.
Dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang diambil oleh instansi pemerintah daerah dalam membangun Zona Integritas. “Pencanangan Zona Integritas adalah komitmen bersama untuk menciptakan instansi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, serta memberikan pelayanan publik yang prima,” ujar Qowimuddin.
Selain itu, H.R. Marsudi Nugroho, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri, menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi wajib bagi instansi pemerintah, tetapi juga menjadi role model dalam reformasi birokrasi. “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh pihak siap membangun Zona Integritas, mulai dari penyuluhan anti korupsi hingga berbagi best practice dari instansi lain,” jelasnya.
Pembangunan Zona Integritas juga diperkuat melalui kolaborasi dengan lembaga pengawasan internal seperti Inspektorat, yang bertugas membina dan mengawasi kinerja serta keuangan instansi agar berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan program PAKSI (Pencegahan Korupsi Berbasis Sistem Informasi) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Pemkot Kediri juga menegaskan bahwa tujuan dari Zona Integritas adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Mari bersama mendukung terciptanya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi demi kepuasan masyarakat kota Kediri,” ajak Marsudi.
Dengan deklarasi Zona Integritas bebas korupsi, Pemkot Kediri semakin memperkuat komitmennya untuk menjaga nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek pemerintahan. Di tengah tantangan global dan dinamika sosial, Kota Kediri terus berupaya untuk menjadi contoh dalam penerapan good governance dan pencegahan korupsi. Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memperkuat fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.