KediriNews.com – Pada hari Senin, 10 Desember 2025, warga di Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri, digegerkan dengan penemuan mayat bayi yang mengapung di Sungai Kresek. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan memicu penyelidikan oleh pihak berwajib setempat. “Kami sedang melakukan investigasi untuk mengetahui identitas bayi tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atas pembuangannya,” ujar Kepala Polsek Pesantren, AKP Dedi Suryadi, kepada wartawan.
Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 pagi, saat beberapa warga sedang melintasi area sekitar sungai. Salah satu dari mereka, Ibu Siti (47), mengatakan bahwa ia melihat sesuatu yang mencurigakan di permukaan air. “Saya melihat benda yang mengapung dan agak besar. Awalnya saya pikir itu sampah, tapi setelah mendekat, saya sadar itu adalah jasad bayi,” ujarnya.

Menurut informasi yang dihimpun, mayat bayi ditemukan dalam kondisi membusuk dan terbungkus kain putih. Jenazah tersebut juga masih memiliki tali pusar yang belum terpotong, menunjukkan bahwa bayi tersebut lahir secara alami dan kemudian dibuang. “Dari hasil pemeriksaan sementara, bayi ini berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan telah meninggal selama 12 jam,” tambah AKP Dedi Suryadi.

Proses Penyelidikan dan Tindakan Lanjutan
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis dan dokter forensik dari RSUD Kediri juga diterjunkan untuk memeriksa kondisi jenazah lebih lanjut. Hasil awal menunjukkan bahwa bayi tersebut tidak memiliki cedera fisik yang mencurigakan, sehingga diperkirakan meninggal karena kelahiran prematur atau perawatan yang tidak tepat.
“Kami masih mencari bukti-bukti yang bisa membantu mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi ini. Kami juga akan menghubungi pihak rumah sakit dan bidan setempat untuk memastikan apakah ada laporan kelahiran yang hilang,” kata AKP Dedi Suryadi.
Masyarakat Merasa Khawatir
Kejadian ini memicu reaksi dari warga sekitar. Banyak dari mereka merasa prihatin dan khawatir tentang kesadaran masyarakat terhadap isu pembuangan bayi. “Ini sangat menyedihkan. Bagaimana mungkin seseorang bisa meninggalkan anaknya begitu saja? Ini harus dihentikan,” ujar Ibu Siti.
Langkah Pencegahan dan Edukasi
Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, pihak kepolisian dan dinas kesehatan setempat berencana menggelar sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan kelahiran dan perlindungan hak-hak anak. Selain itu, pihak berwenang juga akan memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah rawan seperti sungai dan saluran irigasi.
“Kami harap masyarakat lebih waspada dan tidak segan melaporkan hal-hal mencurigakan. Setiap tindakan yang dilakukan oleh warga bisa menjadi kunci untuk menemukan pelaku dan mencegah kejadian serupa,” tambah AKP Dedi Suryadi.
Kesimpulan
Penemuan mayat bayi di Sungai Kresek Kecamatan Pesantren pada 10 Desember 2025 menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya tanggung jawab dan kesadaran akan hak-hak anak. Meskipun penyelidikan masih berlangsung, kejadian ini menunjukkan betapa urgennya upaya pencegahan dan edukasi yang lebih luas.



