PARCEL LEBARAN KADALUARSA! Dinkes Temukan Makanan Jamuran di Supermarket Kecamatan Kota pada 28 Maret 2025
KediriNews.com – Menjelang perayaan Lebaran, tradisi pengiriman parcel dan hampers menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, kini warga dikejutkan dengan ditemukannya makanan yang sudah kadaluarsa dan berjamur di sebuah supermarket kecamatan. Kejadian ini terjadi pada 28 Maret 2025, setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan inspeksi mendadak di salah satu toko ritel di wilayah tersebut.
Selama operasi tersebut, petugas Dinkes menemukan beberapa produk makanan yang tidak layak konsumsi. Salah satunya adalah kue kering yang telah mengalami fermentasi dan tumbuh jamur. Hal ini menunjukkan bahwa penjagaan kualitas barang di pasar tradisional atau modern masih kurang optimal.
“Kami menemukan beberapa item makanan yang sudah melewati masa kedaluwarsa dan bahkan terlihat berjamur. Ini sangat membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar dr. Farida Mariana, Kepala Dinkes PPKB Kota Mojokerto, saat diwawancarai oleh awak media. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan terhadap produsen atau distributor yang terbukti melanggar aturan.
-
Pemeriksaan Produk yang Tidak Layak
Petugas Dinkes memeriksa berbagai jenis makanan yang disajikan di rak toko. Selain kue kering, mereka juga menemukan minuman dalam botol yang memiliki tanggal kedaluwarsa yang tidak jelas. Beberapa kemasan pun rusak, sehingga memicu kekhawatiran tentang keamanan produk tersebut. -
Tindakan Pengambilan Sampel dan Penyelidikan Lanjutan
Setelah menemukan adanya indikasi makanan yang tidak layak, Dinkes langsung mengambil sampel untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium. “Kami akan mengirimkan sampel ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk memastikan apakah ada bahan kimia berbahaya atau tidak,” tambah dr. Farida. -
Imbauan kepada Konsumen
Dinkes juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada ketika membeli parcel atau hampers. “Pastikan Anda melihat label tanggal kedaluwarsa, izin edar, serta kondisi kemasan. Jangan ragu untuk bertanya kepada penjual jika ada hal yang tidak jelas,” pesan dr. Farida. -
Peran BPKN dalam Perlindungan Konsumen
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) juga turut mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih produk. Anggota Komisioner BPKN, Jailani, menyatakan bahwa konsumen sering kali kesulitan memeriksa kelayakan makanan dalam kemasan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan standar kualitas produk sebelum membeli,” katanya. -
Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Menghadapi Musim Lebaran
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau ketersediaan makanan yang aman untuk dikonsumsi masyarakat. “Kami ingin pastikan semua makanan yang dijual di pasar maupun toko ritel tetap memenuhi standar kesehatan,” ujarnya.

Dalam rangka menjelang Lebaran, banyak warga yang mencari parcel dan hampers sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga dan kerabat. Namun, kejadian seperti ini menunjukkan bahwa pentingnya pengawasan dan kesadaran masyarakat dalam memilih produk.
Selain itu, BPOM RI juga memberikan imbauan agar penyedia parcel memperhatikan izin edar dan batas kedaluwarsa. Plt Kepala BPOM RI, Dr. Apt Lucia Rizka Andalusia, M.Pharm, menekankan bahwa makanan yang dijual harus memiliki sertifikasi keamanan. “Jika makanan tersebut memiliki masa simpan lebih dari 7 hari, maka harus memiliki izin edar,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk melaporkan ke BPOM jika menemukan produk yang tidak layak. Dengan demikian, pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk melindungi kesehatan masyarakat secara luas.
Dengan adanya inspeksi mendadak ini, diharapkan bisa menjadi pengingat bagi para produsen dan penjual agar lebih teliti dalam menjual makanan. Terlebih, saat musim Lebaran, permintaan terhadap parcel dan hampers meningkat pesat, sehingga risiko produk tidak layak semakin besar.