KediriNews.com – Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 akan dirayakan pada tanggal 29 Maret 2025. Di tengah keheningan dan kesadaran spiritual, masyarakat desa adat di Kecamatan Ngancar, Kediri, menyiapkan tradisi unik untuk menyambut hari raya yang penuh makna ini. Berbeda dengan daerah lain yang menggelar ogoh-ogoh atau perayaan khas Bali, warga Ngancar memilih tradisi Tektekan sebagai bentuk pengusiran energi negatif dan penangkal bencana.
Tradisi Tektekan adalah ritual khas desa adat Kediri yang dilakukan menjelang Nyepi. Dalam bahasa lokal, “Tektekan” merujuk pada bunyi-bunyian yang dihasilkan dari berbagai alat rumah tangga seperti gendang, cengceng, dan potongan besi. Ritual ini tidak selalu dilaksanakan setiap tahun, melainkan hanya ketika ada ancaman wabah atau bencana yang menghantui wilayah tersebut. “Tektekan adalah cara kami menetralisir energi negatif dan memohon perlindungan dari Tuhan,” ujar Ida Bagus Ketut Arsana, Bendesa Adat Kediri.
Selain itu, masyarakat juga melakukan upacara persembahyangan di pura puseh dan desa. Upacara ini dilakukan untuk memohon keselamatan dan kedamaian bagi seluruh warga. “Setiap tahun, kami mengikuti petunjuk pawisik (wahyu) yang diperoleh tokoh-tokoh adat saat melakukan sembahyang,” tambahnya.

Di samping ritual spiritual, masyarakat juga mempersiapkan segala sesuatu untuk menyambut Nyepi. Mulai dari membersihkan lingkungan hingga menyiapkan banten atau sesajen. Meski dalam keheningan, kebersihan dan kerapihan lingkungan tetap menjadi prioritas utama. “Kami percaya bahwa keheningan Nyepi juga merupakan kesempatan untuk merefleksikan diri dan memperbaiki diri,” jelas Ida.
Pada malam sebelum Nyepi, warga juga berkumpul untuk saling bermaaf-maafan dan berbagi kehangatan lewat silaturahim. Meski tidak ada acara besar, suasana tetap terasa hangat dan penuh makna. “Nyepi bukan hanya tentang diam, tapi juga tentang kesadaran dan keharmonisan,” tambah Ida.

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Kediri, jumlah umat Hindu di Kecamatan Ngancar mencapai sekitar 12.000 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebagian besar tinggal di desa adat yang memiliki tradisi unik seperti Tektekan. “Kami berharap, dengan perayaan Nyepi yang damai dan harmonis, masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya hidup bersih dan sejahtera,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Dalam rangka menyambut Nyepi, pemerintah setempat juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan keheningan. Seluruh aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan, seperti lalu lintas kendaraan bermotor, dilarang selama 24 jam. “Kami meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu dan fokus pada refleksi diri serta doa,” imbuhnya.
Perayaan Nyepi di Kecamatan Ngancar, Kediri, adalah contoh nyata bagaimana tradisi lokal dapat dipertahankan meskipun dihadapkan pada perubahan zaman. Dengan keheningan dan kesadaran spiritual, masyarakat Kediri menunjukkan bahwa keberagaman budaya tetap bisa menjadi sumber kekuatan dan keharmonisan.





