Maling Kotak Amal Tertangkap Basah Saat Pura-pura Sholat Dhuha di Kecamatan Gampengrejo pada 25 April 2025

KediriNews.com – Kejadian maling kotak amal kembali terjadi, kali ini di Kecamatan Gampengrejo. Pelaku tertangkap basah saat berpura-pura sholat dhuha di sekitar area masjid, namun tindakan tidak terpuji itu akhirnya terungkap. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (25/4/2025) dan langsung memicu reaksi keras dari warga setempat.

Pada pukul 08.00 WIB, seorang pria diduga mencuri uang dari kotak amal yang ada di dekat masjid. Saat itu, pelaku tampak mengenakan jilbab dan memperlihatkan sikap taqwa dengan duduk di lantai masjid sambil menutup mata. Namun, tindakan tersebut hanya upaya untuk menyembunyikan niat jahatnya. “Dia memperlihatkan raut wajah seperti sedang berdoa, tapi ternyata sedang mencuri,” kata salah satu saksi mata yang enggan disebut nama.

Saat itu juga, beberapa warga mulai curiga karena melihat pelaku sering kali keluar-masuk area masjid tanpa alasan jelas. Menurut informasi dari sumber lokal, pelaku sempat mengambil uang dari kotak amal dan menyimpannya dalam tasnya. Namun, tindakan tersebut tidak lepas dari pengawasan warga yang akhirnya menggerebek dan menangkap pelaku.

“Setelah kami amati, kami menduga dia melakukan pencurian. Kami langsung mengamankannya dan melaporkan ke polisi,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Warga menangkap maling kotak amal yang pura-pura sholat dhuha

Menurut laporan dari pihak kepolisian, pelaku berinisial A (32 tahun), seorang warga asli Kecamatan Gampengrejo. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia membutuhkan uang untuk kebutuhan keluarga. Namun, hal ini tidak menjadi alasan untuk melakukan tindakan ilegal.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan modus operandi pelaku,” kata Kepala Polsek Gampengrejo, AKP Budi Santoso. “Tidak menutup kemungkinan, ini adalah kasus pertama yang dilakukan oleh pelaku, tetapi kami akan memastikan semua bukti terkumpul.”

Berikut adalah beberapa fakta terkait kejadian ini:

  1. Waktu Kejadian: Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
  2. Lokasi: Di sekitar area masjid di Kecamatan Gampengrejo.
  3. Pelaku: A (32 tahun), warga setempat.
  4. Modus Operandi: Memperlihatkan sikap taqwa dengan pura-pura sholat dhuha.
  5. Hasil Tindakan: Pelaku ditangkap dan diamankan oleh warga sebelum diserahkan ke pihak berwajib.

Pelaku maling kotak amal dibawa ke kantor polisi

Dalam rangka mencegah terulangnya kejadian serupa, pihak kepolisian dan masyarakat setempat bersepakat untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan ibadah. Selain itu, mereka juga menyarankan agar kotak amal dipasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV atau alarm.

“Kami harap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi siapa pun yang ingin melakukan tindakan tidak terpuji,” ujar Ketua RT setempat, Suryadi. “Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tempat-tempat ibadah.”

Kejadian ini juga menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan-tindakan yang mencurigakan. Seperti dikatakan oleh seorang ahli hukum, “Pencurian kotak amal bukan hanya tindakan kriminal, tetapi juga melanggar nilai-nilai agama dan moral.”

#MalingKotakAmal #Gampengrejo #PuraPuraSholat #KejahatanDiMasjid #HukumDanEtika

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *