KediriNews.com – Posbankum Kota Kediri: Akses Gratis Konsultasi Hukum untuk Masyarakat Kurang Mampu

Di tengah semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya akses keadilan, Kota Kediri melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) menawarkan solusi berupa konsultasi hukum gratis bagi warga yang kurang mampu. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan hukum tanpa adanya hambatan administratif maupun biaya.

Posbakum di Kota Kediri telah diresmikan dan beroperasi di setiap kelurahan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam memperluas akses bantuan hukum. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan layanan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan bahwa hadirnya Posbakum merupakan bentuk dukungan terhadap keadilan sosial. “Pelaksanaan Posbakum di Kota Kediri sudah kami koordinasikan dengan para lurah. Harapannya, keberadaan Posbakum ini dapat mempermudah edukasi serta pemberian bantuan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Posbankum Kota Kediri konsultasi hukum gratis untuk masyarakat

Dalam program Posbakum, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan seperti konsultasi hukum, informasi hukum, advis hukum, hingga pembuatan permohonan atau gugatan. Layanan ini diberikan secara komprehensif oleh dosen, paralegal, advokat mitra, dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember yang bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Jember.

Selain Posbakum, Pemerintah Kota Kediri juga memiliki beberapa program pendukung lainnya, termasuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Terdapat pula program Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) serta sosialisasi hukum yang rutin dilakukan di tiap kelurahan.

Vinanda juga menegaskan bahwa Posbakum akan menjadi solusi awal penanganan kasus-kasus ringan berbasis pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). “Jadi masalah-masalah ringan yang berkaitan dengan hukum bisa diselesaikan di Posbakum,” tegasnya.

Posbankum Kota Kediri masyarakat mengakses layanan hukum gratis

Dengan adanya Posbakum, masyarakat diharapkan semakin mudah memahami hak-hak mereka serta memperoleh pendampingan tanpa hambatan. Keberadaan Posbakum ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah daerah siap menjalankan arahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia dalam memperkuat layanan hukum berbasis komunitas yang bersifat preventif dan edukatif.

Program ini juga diharapkan mampu menciptakan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Dengan desain yang modern dan layanan yang profesional, Posbakum Kota Kediri menjadi salah satu contoh inovasi dalam membangun sistem peradilan yang lebih inklusif dan transparan.

Posbankum Kota Kediri adalah bukti nyata bahwa keadilan tidak hanya milik yang mampu, tetapi juga harus diakses oleh semua lapisan masyarakat, terutama yang kurang mampu. Dengan layanan gratis dan akses yang mudah, Posbakum menjadi harapan baru bagi warga yang ingin mendapatkan perlindungan hukum tanpa perlu khawatir tentang biaya atau prosedur yang rumit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *