KediriNews.com – Operasi Sikat Semeru 2025: Inilah Bukti Keseriusan Polresta Kediri dalam Menangani Kejahatan
Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar oleh Polda Jawa Timur dan jajaran Polres khususnya Polresta Kediri, menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan tidak dipersulit.
Dalam operasi tersebut, Polda Jatim dan jajaran berhasil mengungkap sejumlah besar kasus kejahatan dengan jumlah tersangka yang signifikan. Dari hasil pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, Polda Jawa Timur dan jajaran Polres berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dengan total 1.135 tersangka. Rinciannya, Target Operasi (TO) sebanyak 270 kasus dengan 276 tersangka, sedangkan Non-TO mencapai 1.173 kasus dengan 859 tersangka. Jenis kejahatan yang paling banyak diungkap adalah pencurian dengan pemberatan (636 kasus), disusul pencurian kendaraan bermotor (539 kasus).

Salah satu contoh keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2025 adalah pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah. Misbahul Munir, warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, mengapresiasi respon cepat pihak kepolisian terhadap laporan kehilangan motornya beberapa waktu lalu. “Saya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan kehilangan motor. Dalam waktu satu minggu saja, bapak-bapak polisi sudah menemukan dan mengembalikan motor saya tanpa biaya apa pun,” ungkap Munir.
Selain itu, Polres Pasuruan berhasil mengungkap 104 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Dari seluruh pengungkapan tersebut, sebanyak 71 tersangka laki-laki berhasil diamankan dalam berbagai kasus kejahatan. Operasi yang menargetkan 3C (pencurian, curat, curas, curanmor), penyalahgunaan senjata api/bahan peledak/senjata tajam, serta street crime ini menjadi salah satu operasi terbesar Polres Pasuruan di tahun 2025.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa Operasi Sikat Semeru 2025 merupakan operasi kepolisian yang difokuskan pada penindakan kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga aksi premanisme. “Melalui operasi ini, Polda Jatim berupaya menekan angka kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Abast.
Pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan tidak dipersulit. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen Polda Jatim dalam memberikan pelayanan kepolisian yang transparan dan akuntabel.
Operasi Sikat Semeru 2025 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi. Polres Pasuruan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersifat preemtif dan preventif agar kejahatan jalanan dapat ditekan semaksimal mungkin. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor bila menemukan tindakan yang mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Operasi Sikat Semeru 2025 menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Kediri dalam menangani kejahatan. Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan kejahatan jalanan dapat ditekan secara signifikan dan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.