Pada akhir tahun 2025, nasib ribuan honorer di Kota dan Kabupaten Kediri mengalami perubahan signifikan. Sebanyak 2.595 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkot Kediri resmi menerima Surat Keputusan (SK), sedangkan di Kabupaten Kediri sebanyak 3.211 PPPK paruh waktu juga diberikan SK. Penyerahan SK ini menjadi angin segar bagi para honorer yang telah lama bekerja tanpa status jelas.

Penyerahan SK PPPK paruh waktu dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, di GOR Jayabaya pada Selasa (16/12/2025). Acara tersebut tidak hanya menjadi momen administratif, tetapi juga penegasan arah pelayanan birokrasi Kota Kediri ke depan. Dalam sambutannya, Vinanda menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar kepada para penerima SK. Ia menekankan bahwa status sebagai aparatur sipil negara membawa tanggung jawab moral dan profesional.
“Sebagai ASN, juga dituntut untuk memiliki integritas, semangat melayani, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Vinanda, inti dari birokrasi bukanlah kekuasaan, melainkan pelayanan. Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh aparatur mampu menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.
“Hakikat ASN adalah melayani, bukan dilayani. Pelayanan harus cepat, tepat, ramah, dan berkualitas,” katanya.

Di Kabupaten Kediri, acara serupa digelar oleh Bupati Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito. Pengangkatan 3.211 PPPK paruh waktu disampaikan dalam acara pengarahan dan penyerahan SK di lapangan Kantor Pemkab Kediri, Kamis (18/12/2025). Meski di tengah efisiensi anggaran yang sedang dilakukan, pengangkatan PPPK tetap menjadi prioritas utama.
Mas Dhito menjelaskan bahwa pada tahun 2026 mendatang, banyak daerah yang diperkirakan akan melakukan efisiensi besar-besaran akibat berkurangnya transfer dana daerah. Salah satunya adalah Kabupaten Kediri, yang diproyeksikan akan mengalami efisiensi sekitar Rp 265 miliar.
Meski demikian, pengangkatan PPPK tetap menjadi langkah penting untuk memastikan kinerja pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Di antara ribuan PPPK paruh waktu yang diangkat, Mas Dhito menegaskan bahwa banyak di antaranya sudah mengabdi lebih dari 10 tahun.
“Banyak dari mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Inilah wujud komitmen kami untuk memberikan kepastian kepada mereka yang selama ini sudah bekerja keras untuk Pemkab Kediri,” tambah Mas Dhito.
Terkait dengan kinerja dan kualitas pelayanan publik, Mas Dhito berharap pengangkatan PPPK paruh waktu ini dapat membawa dampak positif. Menurutnya, pelayanan publik adalah ujung tombak dalam birokrasi pemerintahan. Karena itu, kinerja dan tanggung jawab setiap pegawai, baik ASN maupun PPPK, sangat penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Pengangkatan PPPK paruh waktu ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengakhiri status tenaga honorer. Pemerintah berencana tidak ada lagi tenaga honorer mulai 2023, sehingga pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) tengah dimaksimalkan. Dengan peniadaan tersebut, maka pegawai pemerintah hanya terdiri dari dua golongan, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Prioritas pengangkatan tenaga honorer adalah pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan. Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Alex Denni, menjelaskan bahwa sejumlah profesi seperti satpam, tenaga kebersihan, pramusaji, dan sopir akan diadakan melalui tenaga outsourcing.
“Dengan mereka dialihdayakan ke perusahaan outsourcing, kami berharap pemda nanti akan melakukan bargaining (tawar-menawar) kepada perusahaan penyedia jasa untuk mengutamakan kawan-kawan yang sudah jadi tenaga honorer di kementerian/lembaga dan daerah selama ini,” papar Alex.
Dengan sistem outsourcing tersebut, upah minimum tenaga honorer juga akan semakin meningkat. “Otomatis proteksi dari income minimum di-cover oleh UMR setempat. Jadi mudah-mudahan justru malah makin baik income mereka karena ada proteksi dari UU Tenaga Kerja,” terang Alex.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, saat ini terdapat 410.000 tenaga honorer, di mana 4.782 di antaranya adalah tenaga kesehatan, 123.502 orang guru atau tenaga pendidik, 2.333 penyuluh, dan 279.393 tenaga administrasi.
“Inilah yang kita harus cari kemungkinannya yang administrasi ini bisa nggak dialihkan. Kalau mereka punya kualifikasi untuk pendidik menjadi pendidik, kalau bisa di-upgrade menjadi kesehatan kita masukkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan. Jadi, kami sudah komit untuk bersama-sama membantu,” imbuhnya.





