KediriNews.com – Warga Desa Ranjok, Kecamatan Kediri, Kabupaten Kediri, akhirnya sepakat menyetujui rencana pembangunan desa tahun 2026 dalam musyawarah desa (Musdes) yang digelar pada Jumat, 15 Mei 2026. Acara ini menjadi momen penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang berbasis partisipasi masyarakat.
Musdes kali ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan lembaga adat, BPD, serta perangkat desa. Acara dimulai dengan laporan dari Ketua BPD Desa Ranjok yang menjelaskan tujuan dan agenda utama dari musyawarah tersebut. Selanjutnya, warga diberi kesempatan untuk menyampaikan usulan-usulan terkait program pembangunan yang ingin diusulkan untuk tahun 2026.
Salah satu fokus utama dalam Musdes adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan di desa. Hasil diskusi dan masukan dari warga kemudian dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang akan diserahkan kepada pemerintah desa untuk diimplementasikan.
Sebagai bagian dari proses demokratisasi, Musdes juga bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan desa benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat. Dalam hal ini, warga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
[IMAGE: Musdes Ranjok Kediri warga sepakati program pembangunan desa 2026]
Selain itu, acara ini juga menjadi ajang koordinasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menyusun prioritas pembangunan. Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pembangunan dapat berjalan lebih transparan dan berkelanjutan.
Menurut Ketua BPD Desa Ranjok, hasil Musdes ini akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun anggaran dan program pembangunan tahun 2026. “Semua usulan yang diajukan oleh warga akan kami pertimbangkan dengan matang,” ujar dia.
[IMAGE: Musdes Ranjok Kediri warga sepakati program pembangunan desa 2026]
Dalam konteks yang lebih luas, Musdes Ranjok Kediri merupakan contoh nyata dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah kabupaten yang mengutamakan pemerataan pembangunan di tingkat desa.
Dengan adanya Musdes ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat dari pembangunan, tetapi juga aktif terlibat dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, pembangunan desa akan lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat setempat.





