Kota Kediri kembali menunjukkan inovasinya dengan meluncurkan aplikasi baru yang bertujuan untuk mempercepat proses pengaduan masyarakat terhadap masalah di kota tersebut. Aplikasi ini dirancang agar setiap laporan yang diterima dapat langsung dijawab dalam waktu lima menit, sehingga meningkatkan kepuasan warga dan efisiensi pelayanan publik.
Aplikasi bernama “Lapor Masalah Kota” ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kediri dalam mendorong transformasi digital dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Dengan fitur-fitur canggih dan antarmuka yang mudah digunakan, aplikasi ini memberikan kemudahan bagi warga untuk melaporkan berbagai masalah seperti gangguan infrastruktur, kebersihan lingkungan, atau permasalahan layanan publik lainnya.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan akurat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan warga tidak hanya didengar, tetapi juga segera ditangani,” ujarnya.
Menurut data yang diungkapkan oleh pihak Pemkot Kediri, aplikasi ini telah menerima ratusan laporan sejak diluncurkan. Setiap laporan yang masuk akan langsung diproses oleh petugas di pusat layanan pengaduan, yang bekerja dalam sistem kerja shift untuk memastikan respons cepat.
Fitur utama dari aplikasi ini termasuk notifikasi real-time kepada pengirim laporan, pemetaan lokasi masalah, serta kemampuan untuk mengunggah dokumen pendukung seperti foto atau video. Hal ini memungkinkan petugas untuk lebih mudah memahami kondisi yang dilaporkan dan segera mengambil tindakan yang diperlukan.
Selain itu, aplikasi ini juga memiliki fitur evaluasi layanan, di mana pengguna dapat memberikan penilaian atas respon yang diberikan. Data ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Pemerintah Kota Kediri juga berencana untuk mengintegrasikan aplikasi ini dengan sistem informasi geografis (GIS) agar bisa membantu dalam analisis dan perencanaan pembangunan kota. Dengan demikian, data yang dikumpulkan dari laporan masyarakat dapat menjadi acuan penting dalam pengambilan keputusan politik dan kebijakan publik.
Dalam konteks yang lebih luas, peluncuran aplikasi ini mencerminkan komitmen Kota Kediri untuk terus menjadi kota inovatif. Sebelumnya, Kota Kediri telah dinobatkan sebagai “Kota Sangat Inovatif” oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2025, berdasarkan berbagai inovasi yang telah diimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan hadirnya aplikasi baru ini, diharapkan dapat memperkuat posisi Kota Kediri sebagai kota yang progresif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, aplikasi ini juga menjadi contoh bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan kota.





