Kabupaten Kediri kembali menjadi sorotan terkait proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Dalam pernyataannya, Bupati Kediri, Haryanto, atau yang akrab disapa Mas Dhito menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi dan pengangkatan PPPK tersebut.
Mas Dhito menekankan bahwa seluruh proses pengangkatan PPPK dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga memastikan bahwa calon-calon yang lolos seleksi akan diberikan hak dan kesempatan yang sama untuk bergabung dalam sistem pemerintahan.
“Saya pastikan tidak ada pungli dalam pengangkatan PPPK ini. Semua proses dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi,” tegas Mas Dhito di hadapan para pejabat dan petugas terkait.
Proses pengangkatan PPPK paruh waktu di Kabupaten Kediri telah melalui beberapa tahap seleksi yang ketat. Sejumlah besar calon mengikuti ujian dan wawancara sebelum akhirnya diumumkan sebagai penerima beasiswa. Menurut data terbaru, jumlah calon yang lolos mencapai ribuan orang, yang akan segera menerima SK pengangkatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menyambung pernyataan Bupati, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kediri juga menyampaikan bahwa semua calon PPPK yang lolos telah melengkapi berkas administrasi secara lengkap. Selanjutnya, mereka hanya tinggal menunggu pemberian Nomor Induk PPPK (NIPPPK) dari BKN.

Sebagai informasi tambahan, kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat struktur organisasi dan memastikan ketersediaan tenaga ahli yang dapat mendukung pelaksanaan pelayanan publik.
Selain itu, Mas Dhito juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengangkatan PPPK. Ia berharap semua pihak yang terlibat dalam proses ini tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan.
Dengan adanya penegasan dari Bupati Kediri, masyarakat dan calon PPPK dapat lebih percaya diri dalam mengikuti proses pengangkatan ini. Proses yang transparan dan bebas pungli diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kediri.





