Kabupaten Kediri kembali menunjukkan komitmen dalam memajukan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pada acara Sarasehan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan penghargaan kepada tiga desa terbaik berdasarkan kriteria administrasi yang baik dan optimalisasi aplikasi Jaga Desa Kejagung.
Acara ini dihadiri oleh 26 camat, 344 kepala desa, serta lurah se-Kabupaten Kediri, Selasa (9/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hanindhito atau yang akrab disapa Mas Dhito menyampaikan pesan penting mengenai peran masyarakat dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Desa dan kelurahan yang bebas dari korupsi adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” ujar Mas Dhito melalui Wakilnya Dewi Mariya Ulfa.
Dalam acara ini, tiga desa terbaik mendapatkan penghargaan karena telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam hal administrasi dan penggunaan teknologi digital. Ketiga desa tersebut adalah Desa Kayen Kidul, Kecamatan Kayen Kidul; Desa Bulusari; serta Desa Jati, Kecamatan Tarokan.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya desa-desa tersebut dalam menjaga kebersihan administrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan. Acara ini juga menjadi ajang sosialisasi penggunaan aplikasi Jaga Desa Kejagung yang dirancang untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan secara efektif dan transparan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Ismaya Hera Wardanie, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum bagi desa yang membutuhkan. “Bagi desa ataupun perangkat desa yang memerlukan bantuan pendampingan bisa datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri atau layanan yang dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kediri,” jelasnya.
Selain itu, dalam acara ini juga dilakukan penyuluhan hukum tentang dana desa oleh pejabat dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaaan Agung, Aliansyah. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pengelola dana desa dalam menjalankan tugasnya dengan benar dan sesuai aturan.

Mas Dhito juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan jalannya pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan. “Peran serta masyarakat sangat vital dalam memastikan pemerintahan desa tidak terjerumus pada praktik korupsi,” tambahnya.
Dengan penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi desa-desa lain untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pengelolaan sumber daya yang ada. Dengan adanya inisiatif seperti ini, Kabupaten Kediri semakin dekat pada tujuan utama yaitu mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkelanjutan.





