KediriNews.com – Kediri Alokasikan Dana Cadangan untuk Pilkada, Antisipasi Kenaikan Anggaran di Masa Depan

Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kini tengah mempersiapkan dana cadangan untuk menyongsong Pilkada Kabupaten Kediri 2029. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap lonjakan anggaran yang diperkirakan akan terjadi pada masa mendatang. Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau akrab disapa Mas Dhito, menegaskan bahwa dana tersebut tidak akan digunakan untuk kepentingan politik pribadi.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri yang digelar di Kecamatan Ngasem, Rabu (5/11/2025), Mas Dhito menyampaikan bahwa pembentukan dana cadangan untuk pelaksanaan Pilkada 2029 merupakan langkah strategis. “Rapat hari ini membahas pembentukan dana cadangan untuk pelaksanaan Pilkada 2029. Karena tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran, maka pendanaan perlu disiapkan secara bertahap agar pelaksanaan nanti berjalan lancar,” ujarnya.

Pemkab Kediri akan mengalokasikan dana secara bertahap selama tiga tahun, mulai dari tahun 2026 hingga 2028. Rinciannya, sebesar Rp20 miliar pada 2026, Rp40 miliar pada 2027, dan Rp40 miliar pada 2028, dengan total dana mencapai Rp100 miliar. Dana tersebut akan ditempatkan dalam rekening khusus dana cadangan dan tidak boleh dicampur dengan pos anggaran lain.

“Jika tidak terpakai sesuai peruntukannya, maka akan dikembalikan ke kas daerah. Semua harus sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah,” tegas Mas Dhito.

Mas Dhito juga menegaskan bahwa dana cadangan tersebut tidak akan digunakan untuk kepentingan politik pribadi. Ia memastikan kebijakan ini murni untuk kepentingan pemerintahan dan keberlanjutan demokrasi di Kabupaten Kediri. “Saya tidak memiliki kepentingan politik pada Pilkada 2029. Saya tidak akan mencalonkan diri kembali, tidak akan mendorong istri, keluarga, atau siapapun untuk maju dalam kontestasi politik itu,” tegasnya.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana rapat paripurna DPRD

DPRD Kabupaten Kediri juga telah menyambut baik langkah Pemkab Kediri dalam menyiapkan dana cadangan Pilkada 2029. Ketua DPRD, Murdi Hantoro, menyatakan bahwa dewan akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas raperda tersebut secara mendalam. “Malam ini kami akan menggelar rapat lanjutan untuk pembentukan Pansus. Kami ingin memastikan pengelolaan anggaran ini benar-benar transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” jelas Murdi.

Langkah Pemkab Kediri dalam menyiapkan dana cadangan ini dinilai sebagai komitmen nyata terhadap netralitas dan keberlanjutan demokrasi daerah. Dengan adanya dana cadangan, pelaksanaan Pilkada 2029 diharapkan dapat berjalan aman, tertib, dan efisien tanpa membebani APBD di tahun pelaksanaan.

DPRD Kediri pansus dana cadangan pilkada

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *