Menurut pengakuan salah satu korban, RT (56), kasus ini bermula saat dirinya mengenal N sebagai pemilik toko baju bekas. Dari sana, N mulai memperkenalkan arisan yang disebutnya “sungguhan”. Awalnya RT ragu, namun N berhasil meyakinkannya dengan menunjukkan bukti transfer kepada peserta lain yang mendapat giliran arisan.
“Saya awalnya beli Rp5,5 juta, untung Rp3 juta. Yang terakhir saya beli Rp10 juta, dapat untung Rp22 juta. Keuntungan memang menggiurkan, sehingga saya tambah modal sekitar Rp60 juta dan itu sampai sekarang tidak kembali,” ujarnya.
Arisan ini disebut berjalan sejak Juli 2025, dan RT bergabung pada awal November 2025. Ia mengaku rugi sekitar Rp60 juta. Namun, kerugian yang dialami korban lain lebih besar. Beberapa warga dari Nganjuk dan Blitar bahkan sudah menyetor hingga Rp500 juta, namun uang tidak kembali.

Selain RT, E juga mengalami kerugian. Ia tertarik karena dijanjikan keuntungan besar. “Dengan membeli arisan Rp5 juta, bila dijual kembali bisa laku Rp8 juta. Awalnya berjalan baik, tapi sejak awal Desember 2025 arisan tidak jalan dan uang yang sudah disetor tidak bisa diminta lagi,” ujarnya.
Pada 12 Desember 2025, puluhan peserta arisan mendatangi rumah N di Kelurahan Kampung Dalem dan sempat bertemu. Namun sehari kemudian, N sudah tidak bisa dihubungi dan rumahnya dikunci. Hal ini membuat para korban semakin panik dan memutuskan melaporkan kasus ini ke Polres Kediri Kota, Polres Kediri, hingga Polda Jatim.

Korban-korban ini menyatakan bahwa mereka meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku. “Kami ingin keadilan. Kami merasa ditipu dan uang kami hilang tanpa ada kejelasan,” ujar RT.
Polres Kediri Kota kini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Petugas sedang mencari tahu apakah ada korban lain yang belum melaporkan kejadian ini. Selain itu, mereka juga mencoba mengidentifikasi alamat dan aktivitas N untuk memastikan lokasi dan identitas pelaku.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam mengikuti program arisan atau investasi yang menawarkan keuntungan besar. Para ahli keuangan menyarankan agar masyarakat tidak mudah tergoda oleh janji-janji yang terlalu bagus untuk dipercaya.
Sampai saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian mengenai status pelaku N. Namun, korban-korban tetap bersabar dan berharap pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas.





