KediriNews.com – Kasus demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi di wilayah Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kini mengkhawatirkan. Pemerintah setempat telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) sejak 30 Januari 2025, menyusul peningkatan jumlah warga yang terjangkit dan dua anak yang meninggal dunia. Dalam konteks ini, masyarakat kembali dihebohkan dengan rencana fogging massal yang akan dilaksanakan di Kecamatan Pesantren pada 3 Desember 2025.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Maria Ulfa, pihaknya mencatat sebanyak 80-an warga terinfeksi DBD hingga 1 Februari 2025. Dua wilayah terdampak terparah adalah Kecamatan Dompu dan Woja. “Ada dua anak dinyatakan meninggal dunia, sementara puluhan lainnya telah sembuh, dan beberapa masih menjalani perawatan intensif,” jelas Ulfa. Ia menegaskan bahwa penanganan DBD harus cepat dan tepat, karena jika terlambat, bisa berujung pada kematian.
“Penyakit DBD perlu ditangani dengan cepat. Jika terlambat, maka akan berdampak buruk, bahkan mengakibatkan kematian bagi penderita,” ujar Ulfa. Namun, ia juga memperingatkan bahwa tidak semua kasus DBD ditangani dengan cara fogging. Menurutnya, langkah utama adalah pemberantasan sarang nyamuk.
-
Pemantauan dan Peningkatan Kesadaran Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinkes terus memperkuat pemantauan kasus DBD. Selain itu, mereka juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah perkembangan nyamuk Aedes aegypti. “Masyarakat diimbau agar tidak membeli obat sendiri jika mengalami demam panas dingin, tetapi segera ke Puskesmas untuk dilakukan screening,” imbuh Ulfa. -
Gerakan Serentak dan Abatisasi
Dalam rangka menangani DBD, pihak Dinkes bersama lintas sektoral melakukan gerakan serentak. Salah satu langkah utama adalah abatisasi, yaitu pemberian abate pada tempat-tempat yang digenangi air seperti bak mandi, jambangan bunga, dan lainnya. Tujuannya adalah untuk membunuh jentik-jentik nyamuk dan mencegah wabah lebih lanjut. -
Fogging Massal di Kecamatan Pesantren
Meskipun fogging bukan menjadi prioritas utama dalam pencegahan DBD, pemerintah kabupaten tetap merencanakan fogging massal di Kecamatan Pesantren pada 3 Desember 2025. Rencana ini dilakukan sebagai upaya tambahan untuk mengurangi populasi nyamuk di area yang rawan. “Fogging akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan hasil survei dan kondisi lingkungan,” kata Ulfa.
-
Peran Pemerintah Desa dan Dana Desa
Ulfa menekankan bahwa peran Pemerintah Desa (Pemdes) sangat penting dalam menangani DBD. “Di dalam anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), terdapat pos anggaran untuk penanganan masalah DBD. Oleh karena itu, Pemdes di masing-masing wilayah perlu ikut bergerak mengantisipasi dan mengatasi masalah ini,” ujarnya. -
Pencegahan dan Edukasi Masyarakat
Untuk memastikan kesadaran masyarakat terhadap DBD, Dinkes melakukan sosialisasi secara rutin. Mulai dari penyuluhan di sekolah, pertemuan RT/RW, hingga penggunaan media sosial. “Kami juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan sekitar, seperti membersihkan saluran air dan menguras bak mandi secara berkala,” tambah Ulfa.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap gejala DBD seperti demam tinggi, nyeri otot, dan ruam kulit. “Jika ada keluhan, segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbaunya.
Pemerintah Kabupaten Dompu terus berupaya meminimalkan risiko wabah DBD dengan berbagai strategi, termasuk fogging massal di Kecamatan Pesantren. Namun, pencegahan tetap menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman ini. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari penyebaran nyamuk.



