KediriNews.com – Festival Makanan Kecamatan Kota yang akan digelar pada 30 April 2025, kini menjadi sorotan utama karena salah satu peserta, yaitu getuk pisang raksasa, berhasil masuk dalam rekor MURI. Ini menjadi bukti bahwa inovasi kuliner lokal semakin diminati dan mampu mengukir prestasi di tingkat nasional.
“Getuk pisang raksasa ini merupakan hasil kerja keras dari para pengrajin setempat yang ingin menunjukkan kekayaan budaya dan kreativitas masyarakat,” ujar Budi Santoso, salah satu perwakilan dari komunitas pengrajin getuk di Kecamatan Kota. “Kami berharap dengan masuknya rekor MURI, produk ini bisa lebih dikenal dan mendapatkan peluang pasar yang lebih luas.”
Sejarah dan Perkembangan Getuk Pisang
Getuk adalah salah satu jenis makanan tradisional yang berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Terbuat dari singkong yang dihaluskan dan dicampur dengan gula merah serta kelapa parut, getuk memiliki tekstur lembut dan rasa manis yang khas. Namun, kali ini, getuk pisang raksasa hadir sebagai varian baru yang menarik perhatian publik.
Dalam festival tahun ini, getuk pisang raksasa dibuat dengan ukuran yang jauh lebih besar dari versi biasanya. Bahkan, beratnya mencapai 10 kilogram per unit, dengan diameter sekitar 60 cm. Hal ini membuatnya menjadi salah satu produk unggulan yang siap memenuhi stand pameran di festival tersebut.
Proses Pembuatan dan Keistimewaan
Pembuatan getuk pisang raksasa tidak dilakukan secara sembarangan. Prosesnya melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pemilihan bahan hingga pengukusan. Pisang yang digunakan harus matang dan berkualitas, sementara singkong dipilih yang tidak terlalu keras agar teksturnya tetap lembut.
“Kami menggunakan bahan-bahan alami dan tidak ada bahan pengawet. Tujuannya agar getuk pisang raksasa ini tetap segar dan aman untuk dikonsumsi,” tambah Budi. “Selain itu, kami juga menyertakan rasa kacang hijau dan coklat sebagai variasi rasa yang bisa dinikmati oleh berbagai kalangan.”

Peran Festival Makanan Kecamatan Kota
Festival Makanan Kecamatan Kota 2025 tidak hanya sekadar ajang pameran makanan, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkenalkan produk lokal kepada masyarakat luas. Dengan adanya rekor MURI, getuk pisang raksasa menjadi bukti bahwa karya-karya kreatif masyarakat bisa diakui secara nasional.
Menurut informasi yang diperoleh, festival ini akan dihadiri oleh ribuan pengunjung yang antusias. Berbagai stan makanan dari berbagai daerah akan saling bersaing untuk menarik minat pengunjung. Selain getuk pisang raksasa, ada juga olahan lain seperti lontong sayur, nasi uduk, dan aneka jajanan pasar.
Keuntungan bagi Pengrajin Lokal
Masuknya getuk pisang raksasa dalam rekor MURI memberikan dampak positif bagi para pengrajin lokal. Mereka kini memiliki peluang untuk menjual produk mereka secara lebih luas, baik melalui toko online maupun penjualan langsung di acara-acara serupa.
“Kami berharap dengan rekor ini, banyak orang akan tertarik untuk mencoba getuk pisang raksasa dan membantu meningkatkan penjualan kami,” ujar Budi. “Kami juga berencana mengadakan pelatihan khusus untuk pengrajin muda agar mereka bisa ikut serta dalam proses produksi.”

Kesimpulan dan Harapan
Festival Makanan Kecamatan Kota 2025 menjadi momen penting bagi masyarakat setempat untuk memperkenalkan kreativitas dan inovasi kuliner. Dengan hadirnya getuk pisang raksasa yang masuk MURI, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berkarya dan menjaga warisan budaya.
Semoga ke depan, produk-produk lokal seperti getuk pisang raksasa dapat terus berkembang dan menjadi bagian dari identitas kuliner Indonesia yang kaya akan ragam dan cita rasa.





