Gelombang kritik terhadap pemanfaatan kecerdasan buatan kembali menghantam platform X. Kali ini, sorotan tertuju pada Grok, chatbot AI yang terintegrasi langsung dengan media sosial tersebut, setelah ramai dilaporkan digunakan untuk memanipulasi foto perempuan menjadi konten bernuansa seksual tanpa persetujuan pemilik gambar.
Fenomena ini memicu kemarahan publik dan mendorong X melakukan pengetatan kebijakan terkait fitur pembuatan dan pengeditan gambar.
Dalam pernyataan resminya pada Kamis, 15 Januari 2026, X menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga keamanan pengguna. Perusahaan menyatakan tidak mentoleransi segala bentuk eksploitasi seksual anak, penyebaran konten intim tanpa persetujuan, maupun materi seksual yang tidak diinginkan.
Penanganan terhadap pelanggaran berat seperti Child Sexual Abuse Material (CSAM) dan non-consensual nudity disebut sebagai prioritas utama, termasuk tindakan tegas terhadap akun yang melanggar aturan serta pelaporan ke aparat penegak hukum bila diperlukan.
Langkah paling signifikan yang diambil X adalah perubahan aturan pada akun Grok. Kini, sistem telah dilengkapi pembatasan teknologi yang mencegah pengeditan gambar orang nyata agar terlihat mengenakan pakaian terbuka seperti bikini atau busana minim lainnya.
Aturan ini berlaku menyeluruh, tanpa pengecualian, termasuk bagi pengguna berbayar.
Selain itu, X juga membatasi akses pembuatan dan pengeditan gambar melalui Grok hanya untuk pelanggan berbayar.
Menurut pihak perusahaan, kebijakan ini diterapkan sebagai lapisan pengamanan tambahan agar setiap potensi penyalahgunaan dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dengan mekanisme tersebut, X berharap dapat menekan praktik manipulasi gambar yang melanggar hukum maupun norma sosial.
Tak hanya itu, X juga memberlakukan pemblokiran berbasis wilayah (geoblocking). Di negara atau yurisdiksi tertentu yang melarang pembuatan gambar orang nyata dengan pakaian dalam, bikini, atau atribut serupa, fitur tersebut kini sepenuhnya dinonaktifkan.
Kebijakan ini diterapkan baik pada Grok di akun resmi maupun Grok yang terintegrasi langsung dalam platform X.
Kronologi Viral Grok Edit Foto Jadi Bikini
Perubahan kebijakan ini muncul di tengah maraknya perbincangan publik mengenai etika AI. Di Indonesia, diskusi tersebut menguat setelah beredar tangkapan layar yang memperlihatkan bagaimana Grok digunakan untuk mengubah foto perempuan berpakaian sopan menjadi seolah mengenakan pakaian terbuka.
Bahkan, terdapat kasus di mana foto perempuan berhijab diedit sehingga tampak tidak berhijab, lalu disebarluaskan tanpa izin.
Praktik semacam ini menuai kecaman luas karena dinilai sebagai bentuk kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang difasilitasi teknologi. Salah satu pengguna X dengan akun @nd** secara terbuka mengkritik tren tersebut.
“Belakangan aku sering melihat orang minta AI Grok mengedit foto perempuan, misalnya jadi pakai bikini. Kalau yang bersangkutan merasa terganggu, ini sudah termasuk kekerasan berbasis gender berbantuan teknologi,” tulisnya dalam unggahan pada 30 Desember 2025.
Pernyataan tersebut mewakili keresahan banyak warganet yang menilai bahwa kemajuan AI tidak diiringi dengan kesadaran etis pengguna.
Manipulasi visual tanpa persetujuan dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan pelanggaran terhadap martabat, privasi, dan rasa aman korban.
Menanggapi situasi ini, X menegaskan bahwa perubahan fitur Grok tidak mengubah kewajiban utama pengguna untuk mematuhi X Rules. Semua prompt AI dan konten hasil generasi—baik dibuat oleh pengguna gratis maupun berbayar—harus sesuai dengan kebijakan platform.
Tim keselamatan X disebut bekerja tanpa henti untuk menambah perlindungan, menghapus konten bermasalah secepat mungkin, menjatuhkan sanksi permanen pada akun pelanggar, serta berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat hukum setempat.
X juga mengakui bahwa perkembangan AI generatif berlangsung sangat cepat dan membawa tantangan besar, tidak hanya bagi satu platform, tetapi bagi seluruh industri teknologi.
Karena itu, perusahaan menyatakan tengah menjalin kerja sama dengan pengguna, mitra, regulator, dan platform lain untuk merespons persoalan etika dan penyalahgunaan teknologi secara lebih sigap.***





