– Informasi lowongan kerja kali ini datang dari dinas yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Perindustrian, KUKM di wilayah DKI Jakarta bakal diulas dalam artikel ini memasuki bulan Januari 2026. Setelah Dinas PPKUKM DKI Jakarta membuka rekrutmen karyawan baru.
Jobseeker yang ingin bergabung dan mendaftar ke Dinas PPKUKM DKI Jakarta agar menyiapkan CV terbaik untuk memperbesar peluang dipanggil oleh rekruter untuk sesi wawancara atau interview.
Dinas PPKUKM DKI Jakarta membuka lowongan kerja menetapkan kualifikasi pendidikan minimal lulusan D3-S1 dengan jurusan sesuai formasi yang tersedia. Lowongan kerja ini terbuka baik bagi fresh graduate maupun pengalaman.
Dinas PPKUKM DKI Jakarta menyampaikan kandidat yang lolos dalam rekrutmen ini bakal ditempatkan di seluruh wilayah operasional Dinas PPKUKM DKI Jakarta.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta adalah dinas yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Perindustrian, Perdagangan, serta Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) di wilayah DKI Jakarta, dipimpin oleh Kepala Dinas dan bertanggung jawab kepada Gubernur, dengan fokus pada pembinaan, pemberdayaan, perlindungan, pengawasan, serta pengembangan sektor-sektor tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta, termasuk melalui digitalisasi dan perlindungan konsumen.Lowongan kerja medis
Dikutip dari Instagram @dinasppkukm diinformasikan saat ini Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta sedang membuka lowongan kerja untuk Tenaga Ahli Tempat Kumpul Kreatif.
WE ARE HIRING
TENAGA AHLI TEMPAT KUMPUL KREATIF
1.OFFICE MANAGER
Syarat:
WNI
KTP DKI Jakarta (Usia 22-40 Tahun)
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Memiliki Akun SIKap
Memiliki Rekening Bank Jakarta
Memiliki Surat Keterangan Sehat
Memiliki Surat Keterangan Bebas Narkotika
Memiliki NPWP
Diutamakan Pendidikan Terakhir Minimal S1 Jurusan yang terkait dengan Bidang Kreatif atau Kewirausahaan (contoh: Desain Grafis, Arsitek, Manajemen, Bisnis, Fashion Desain, dsb)
Diutamakan Pengalaman kerja di Co Working Space minimal 1 (satu) Tahun
Tugas:
Mengelola Tempat Kumpul Kreatif
Mengkoordinasikan Pelaksanaan Tugas masing-masing Tenaga Ahli
Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas dari masing-masing tenaga ahli sesuai dengan tugasnya
Melaporkan seluruh pelaksanaan tugas dalam rangka pengelolaan Tempat Kumpul Kreatif secara rutin setiap 1 (satu) minggu sekali
Berkoordinasi dengan Jakarta Creative Hub dalam rangka kolaborasi pelatihan di Tempat Kumpul kreatif
Mengelola Aset yang terdapat pada Tempat Kumpul Kreatif
Berkoordinasi dengan kolaborator dalam rangka pelatihan sektor kreatif pada Tempat Kumpul Kreatif.
2.FRONT DESK STAFF ADMINISTRATION
Syarat:
WNI
KTP DKI Jakarta (Usia 22-40 Tahun)
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Memiliki Akun SIKap
Memiliki Rekening Bank Jakarta
Memiliki Surat Keterangan Sehat
Memiliki Surat Keterangan Bebas Narkotika
Memiliki NPWP
Berpenampilan sopan dan menarik
Diutamakan Pendidikan Terakhir Minimal D3 jurusan yang terkait dengan Bidang Kreatif atau Kewirausahaan (contoh: Desain Grafis, Arsitek, Manajemen, Bisnis, Fashion desain, dsb)
Diutamakan memiliki pengalaman kerja pada bidang industri kreatif dan kewirausahaan
Mampu berkomunikasi dengan baik
Menguasai microsoft office
Aktif menggunakan media sosial
Tugas:
Melayani tamu dengan menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun)
Memberikan Informasi yang diperlukan oleh warga/masyarakat
Memastikan seluruh pelaksanaan tugas pengelolaan Tempat Kumpul Kreatif sesuai dengan SOP dan Ketentuan Berlaku
Melaksanakan tugas lain yang mengandung pelaksanaan kegiatan di Tempat Kumpul Kreatif.
Melakukan Pengaturan terhadap Penggunaan sarana dan prasarana yang terdapat pada Tempat Kumpul Kreatif
3.STAFF ADMINISTRASI
Syarat:
WNI
KTP DKI Jakarta (Usia 22-40 Tahun)
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Memiliki Akun SIKap
Memiliki Rekening Bank Jakarta
Memiliki Surat Keterangan Sehat
Memiliki Surat Keterangan Bebas Narkotika
Memiliki NPWP
Memahami tentang Peraturan Pemerintah yang berhubungan dengan IKM dan UKM, Konsep Bazar, Pemasaran, Digital Marketing, dsb
Diutamakan Pendidikan Terakhir Minimal D3 jurusan yang terkait dengan Bidang Kreatif atau Kewirausahaan (contoh: Desain Grafis, Arsitek, Manajemen, Bisnis, Fashion desain, dsb)
Diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang kreatif dan kewirausahaan
Mampu menggunakan coreldraw, adobe ilustrator, adobe photo, canva dan sejenisnya
Memiliki kemampuan di bidang media sosial
Menguasai microsoft office
Pengalaman kerja di Co Working Space minimal 1 (satu) Tahun
Tugas:
Melakukan pengelolaan kegiatan, administrasi dan peralatan yang terdapat pada Tempat Kumpul Kreatif.
Memastikan seluruh pelaksanaan tugas pengelolaan Tempat Kumpul Kreatif sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku
Melakukan pendampingan pelaksanaan tugas kegiatan di Tempat Kumpul Kreatif
Melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas
Melaporkan seluruh pelaksanaan kegiatan di Tempat Kumpul Kreatif
Timeline Recruitment
Pendaftaran : 30 Desember 2025 – 4 Januari 2026
Seleksi Administrasi: 5-7 Januari 2026
Seleksi Wawancara: 8-13 Januari 2026
Pengumuman Akhir: 14 Januari 2026
Link Pendaftaran :
bit.ly/PendaftaranTKK2026
Catatan:
Peserta yang lulus administrasi akan dihubungi secara langsung
Akun SIKap, Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Bebas Narkotika, Rekening Bank Jakarta dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian bisa menyusul setelah proses wawancara
Akun SIKap (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) LKPP adalah akun untuk Penyedia Barang/Jasa di Indonesia, yang berfungsi sebagai basis data terpusat berisi profil, riwayat kinerja, dan kualifikasi penyedia untuk mengikuti proses pengadaan pemerintah secara elektronik (e-procurement)
Sumber : Instagram @dinasppkukm
Link Daftarnya: Apply Here
DISCLAIMER:
Dinas PPKUKM DKI Jakarta hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.
Dinas PPKUKM DKI Jakarta mengingatkan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.
Dinas PPKUKM DKI Jakarta menyatakan tak ada pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.
Dinas PPKUKM DKI Jakarta tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan/instansi. ***





