KediriNews.com – Balap liar kembali menghebohkan wilayah Mojokerto, kali ini dengan lokasi baru yang mengejutkan. Jalan Inspeksi Brantas di Kecamatan Mojoroto menjadi sirkuit ilegal untuk aksi balapan motor pada dini hari, 7 Desember 2025. Aksi yang biasanya terjadi di jalur-jalur umum seperti Jalan Soekarno Hatta atau Jalan RA Basuni kini berpindah ke area yang lebih sepi dan minim pengawasan.
“Sejak beberapa bulan terakhir, kami mencatat adanya peningkatan aktivitas balap liar di wilayah Mojoroto,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitriansyah. “Kami terus memperkuat patroli untuk mencegah tindakan ilegal ini.”
Lokasi Baru yang Membuat Warga Resah
Jalan Inspeksi Brantas, yang sebelumnya hanya digunakan sebagai jalur inspeksi air, kini menjadi tempat favorit bagi para pelaku balap liar. Area tersebut memiliki jalan lurus dan relatif sepi, sehingga ideal untuk melakukan aksi kebut-kebutan. Namun, hal ini justru menimbulkan kekhawatiran dari warga sekitar.
“Kami khawatir dengan adanya kegiatan balap liar di sini. Suara knalpot brong dan kecepatan tinggi bisa membahayakan pengguna jalan lain,” kata salah satu warga, Suryadi (38), yang tinggal tidak jauh dari lokasi.
Pihak kepolisian telah melakukan patroli rutin di sekitar area tersebut. Namun, karena lokasi yang cukup jauh dari pusat kota, seringkali aktivitas balap liar terlewat oleh petugas. Hal ini membuat masyarakat merasa kurang aman.
Operasi Patroli Blue Light Digelar

Untuk mengatasi masalah ini, polisi kembali melaksanakan operasi Patroli Blue Light di wilayah Mojokerto. Operasi ini dilakukan mulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 7 Desember 2025. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah aksi balap liar.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balap liar. Meskipun jumlah pasti belum diumumkan, informasi dari sumber internal menyebutkan bahwa puluhan unit motor diamankan dalam operasi ini.
“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan, termasuk spesifikasi mesin dan knalpot,” tambah Kompol Agung. “Bagi kendaraan yang tidak sesuai standar, surat tilang langsung diberikan.”
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Balap Liar
Masyarakat juga turut serta dalam upaya pemberantasan balap liar. Banyak dari mereka yang memberikan laporan ke polisi saat melihat aktivitas ilegal di lingkungan sekitar. Informasi dari media sosial juga sering menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan operasi.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat. Tanpa dukungan mereka, operasi akan sulit dilakukan,” ujar AKP Suwarso, Kapolsek Sooko. “Kami harap masyarakat tetap waspada dan melaporkan kejadian jika melihat tanda-tanda balap liar.”
Tantangan dan Langkah Ke Depan

Meski operasi patroli telah dilakukan, tantangan dalam pemberantasan balap liar masih sangat besar. Salah satu kendala utama adalah lokasi yang semakin berpindah-pindah. Dari jalan-jalan umum, kini balap liar beralih ke daerah-daerah yang lebih sepi dan minim pengawasan.
Selain itu, banyak dari pelaku balap liar adalah anak di bawah umur yang tidak sadar akan bahaya dari aksinya. Mereka terpicu oleh gengsi dan kesenangan bermain motor cepat.
Untuk mengatasi ini, polisi berencana meningkatkan koordinasi dengan pihak sekolah dan komunitas setempat. Edukasi tentang risiko balap liar akan disampaikan secara berkala.
“Kita harus menjaga generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam tindakan ilegal,” kata Kompol Agung. “Kami akan terus berupaya memberikan edukasi dan memastikan keamanan jalan raya.”
Kesimpulan
Balap liar di Jalan Inspeksi Brantas Kecamatan Mojoroto menunjukkan bahwa permasalahan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan operasi rutin. Dibutuhkan kerja sama antara pihak kepolisian, masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Dengan langkah-langkah preventif dan edukasi yang tepat, diharapkan aksi balap liar dapat diminimalisir dan mencegah kejadian serupa di masa depan.





