Maling Kotak Amal di Masjid Agung Kecamatan Kota Terekam CCTV pada 2 Desember 2025

KediriNews.com — Peristiwa pencurian kotak amal di salah satu masjid yang terjadi pada 2 Desember 2025, telah menarik perhatian masyarakat dan pihak berwajib. Kejadian ini terjadi di Masjid Agung Kecamatan Kota, yang menjadi tempat ibadah bagi banyak warga sekitar. Dari hasil pengamatan kamera CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang melakukan aksi tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada tindakan tidak wajar di sekitar masjid. Setelah kami meninjau rekaman CCTV, kami melihat seseorang mencuri kotak amal. Kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kepala Polsek setempat, seperti dikutip dari laporan resmi kepolisian.

Pelaku diduga menggunakan modus yang serupa dengan kasus-kasus sebelumnya, yaitu memanfaatkan waktu ketika masjid sedang sepi. Dalam beberapa kesempatan, pelaku ditemukan berpura-pura beribadah sebelum melakukan aksinya. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan tersebut dilakukan secara terencana dan disengaja.

Modus Pelaku yang Mengkhawatirkan

Pelaku maling kotak amal di masjid agung kecamatan kota terekam cctv 2 desember 2025

Menurut informasi yang diperoleh, pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian. Dalam beberapa hari sebelum kejadian utama, terdapat indikasi adanya aktivitas mencurigakan di sekitar masjid. Pelaku tampak berada di lokasi selama beberapa jam, seolah-olah sedang menjalankan ritual ibadah. Namun, saat situasi sepi, ia langsung melakukan aksi pencurian.

“Modus yang digunakan pelaku sangat mirip dengan kasus-kasus sebelumnya. Ia memanfaatkan waktu salat atau kegiatan keagamaan lainnya untuk menyembunyikan niat jahatnya,” ujar salah satu petugas kepolisian yang terlibat dalam penyelidikan.

Beberapa saksi mata juga mengungkapkan bahwa mereka sempat melihat pelaku membawa alat bantu seperti obeng atau alat pemotong. Meski belum ada konfirmasi resmi, kemungkinan besar alat-alat tersebut digunakan untuk membuka kotak amal.

Respons Masyarakat dan Pihak Berwenang

Tindakan cepat dari warga setempat menjadi faktor penting dalam penangkapan pelaku. Saat kejadian, para warga langsung mengamankan pelaku dan menyerahkan kepada pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap keamanan lingkungan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Namun, kami juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang,” tambah Kapolsek setempat.

Pihak kepolisian juga telah mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghindari terulangnya kejadian serupa. Salah satunya adalah memperkuat pengawasan di sekitar tempat-tempat ibadah, termasuk pemasangan kamera CCTV tambahan.

Langkah Penyelidikan dan Proses Hukum

Kotak amal masjid agung kecamatan kota yang rusak akibat pencurian 2 desember 2025

Saat ini, pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti kamera CCTV, alat bantu pencurian, serta uang yang berhasil diambil dari kotak amal.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat. Selain itu, kami juga akan memeriksa apakah ada korban lain yang tidak melaporkan kejadian ini,” ujar Kasat Reskrim setempat.

Dalam kasus ini, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa mendapatkan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Imbauan untuk Masyarakat

Polres setempat mengimbau masyarakat, khususnya takmir masjid, untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan tempat ibadah. Salah satu cara yang direkomendasikan adalah dengan menambah pengawasan terhadap kotak amal dan memastikan bahwa tempat ibadah tetap aman.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat. Dengan kerja sama antara masyarakat dan pihak berwenang, diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

#MalingKotakAmal #MasjidAgungKota #CCTVKeamanan #PenangkapanPelaku #KejahatanDiLingkunganIbadah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *