Penataan PKL Gumul: Zonasi Lapak di Kecamatan Ngasem Tahun 2025

KediriNews.com – Pemerintah Kabupaten Kediri kembali memperkuat kebijakan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG). Salah satu langkah penting dalam penataan ini adalah penerapan zonasi lapak yang akan diterapkan secara bertahap, terutama di wilayah Kecamatan Ngasem. Dalam rencana jangka panjang, zonasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola PKL yang lebih rapi dan efisien, sekaligus menjaga kenyamanan pengunjung serta keselamatan lalu lintas.

“Zonasi lapak menjadi salah satu strategi utama dalam penataan PKL agar tidak mengganggu keberlanjutan aktivitas masyarakat sekitar,” ujar Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kediri, Santoso, dalam wawancara dengan gelarfakta.com pada Mei 2025. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan perencanaan zonasi ini sebelum akhir tahun 2025.”

Langkah Awal Penataan PKL

Zonasi lapak PKL di Simpang Lima Gumul

Penerapan zonasi lapak PKL di Kecamatan Ngasem dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas ruang publik. Sebelumnya, banyak PKL di kawasan SLG beroperasi tanpa aturan jelas, sehingga sering menyebabkan kemacetan dan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. Dengan adanya zonasi, setiap jenis usaha PKL akan ditempatkan di area yang telah ditentukan, sesuai dengan karakteristik produk dan permintaan pasar.

  1. Zona Hewan Peliharaan: Di area ini akan diisi oleh pedagang ikan hias, burung, dan hewan peliharaan lainnya.
  2. Zona Kuliner: Untuk menjajakan makanan ringan dan minuman segar.
  3. Zona Oleh-Oleh: Tempat menjual cinderamata dan barang khas daerah.
  4. Zona Layanan Umum: Termasuk tempat informasi wisata dan fasilitas umum.

Tantangan dalam Penerapan Zonasi

Pedagang hewan peliharaan di Simpang Lima Gumul

Meski rencana penataan PKL ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah keraguan para pedagang terhadap daya tarik lokasi baru. Seperti yang disampaikan Santoso, banyak PKL yang enggan pindah karena khawatir akan kesulitan dalam memperoleh pembeli.

“Pedagang kuliner, misalnya, lebih memilih tetap berada di lokasi yang sudah ramai. Mereka merasa bahwa lokasi baru belum memiliki reputasi yang cukup kuat,” katanya.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah kabupaten berencana melakukan promosi besar-besaran dan memberikan insentif kepada para pedagang yang bersedia pindah. Selain itu, sosialisasi tentang manfaat zonasi juga akan digelar secara rutin.

Peran Masyarakat dalam Proses Penataan

Keberhasilan penerapan zonasi lapak PKL tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat sekitar diharapkan dapat menjadi pengawas dan mitra dalam menjaga kebersihan, ketertiban, serta keamanan kawasan SLG.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bahwa penataan PKL adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki citra kota. Ia juga berharap masyarakat dapat mendukung langkah-langkah yang diambil, termasuk dalam penerapan zonasi.

“Kita ingin SLG menjadi ikon kota yang indah, nyaman, dan ramah lingkungan,” kata Bupati Mas Dhito saat membuka Musrenbang RPJMD 2025–2029.

Tantangan dan Harapan di Masa Depan

Meski masih ada tantangan, penerapan zonasi lapak PKL di Kecamatan Ngasem diharapkan bisa menjadi awal dari perubahan positif. Dengan sistem yang lebih terstruktur, kawasan SLG diharapkan bisa menjadi pusat aktivitas ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus menambah daya tarik wisatawan.

Santoso menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dan melakukan evaluasi berkala. Jika diperlukan, penyesuaian zonasi akan dilakukan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi lapangan.

Dengan komitmen yang tinggi dari pemerintah dan dukungan dari masyarakat, harapan besar terletak pada kesuksesan penataan PKL di Kecamatan Ngasem pada 9 Desember 2025.

PenataanPKLGumul #ZonasiLapak #Ngasem2025 #SimpangLimaGumul #EkonomiKota

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *