KediriNews.com – Polisi Kediri Gagalkan Peredaran Ganja dalam Paket Kopi 18 Desember 2025

Kediri News – Dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba, polisi di Kota Kediri berhasil menggagalkan penyelundupan ganja yang disamarkan dalam paket kopi. Insiden ini terjadi pada 18 Desember 2025, dan menjadi bukti nyata kegigihan aparat penegak hukum dalam menangani kasus narkotika.

Operasi Penggerebekan

Penindakan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang kecurigaan terhadap sebuah paket yang dikirimkan melalui jasa pengiriman. Paket tersebut berisi bubuk kopi, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan dari Polres Kediri dan petugas Bea Cukai, ditemukan bahwa isi paket itu ternyata adalah ganja.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai kecurigaan terhadap paket yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan ganja seberat 300 gram,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri, AKP Budi Santoso, saat konferensi pers di Mapolres Kediri.

Petugas memeriksa paket kopi yang diduga mengandung ganja

Penangkapan Pelaku

Dari hasil operasi tersebut, dua tersangka ditangkap, yaitu AH (35 tahun) dan AS (28 tahun), yang merupakan warga Kediri. Mereka diduga terlibat dalam peredaran narkoba dengan menyamarkan ganja dalam bentuk kopi. Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan dan akan dijerat dengan pasal-pasal terkait narkotika.

“Kami sedang melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah ada jaringan lain yang terlibat. Kami juga akan menelusuri sumber ganja tersebut,” tambah AKP Budi Santoso.

Tersangka diinterogasi oleh petugas polisi

Proses Hukum dan Imbauan

Tersangka AH dan AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang bisa diterima pelaku antara lain pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal ditambah sepertiga.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba. Setiap informasi penting dapat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar AKP Budi Santoso.

Peran Masyarakat

Polres Kediri juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan kecurigaan mereka kepada pihak berwajib.

“Kami sangat menghargai kontribusi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika masyarakat bersinergi dengan aparat, maka peredaran narkoba dapat diminimalisir,” tutur AKP Budi Santoso.

Kesimpulan

Insiden ini menunjukkan bahwa sindikat peredaran narkoba semakin canggih dalam menyamarkan barang terlarang. Namun, dengan kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat, kejahatan ini dapat dicegah dan ditangani secara efektif.

Polres Kediri akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi untuk memastikan wilayahnya tetap aman dari ancaman narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *