KediriNews.com – Pada hari Rabu, 22 April 2025, sebuah peristiwa yang mengejutkan terjadi di Kecamatan Purwoasri, saat sejumlah bandar judi dadu mencoba melarikan diri setelah petugas kepolisian melakukan penggerebekan. Saat operasi tersebut berlangsung, para pelaku kocar-kacir dan beberapa di antaranya bahkan lari ke area persawahan untuk bersembunyi dari kejaran aparat.
“Kami menerima informasi adanya aktivitas ilegal di lokasi tertentu. Kami langsung melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah orang serta barang bukti,” ujar seorang petugas polisi yang enggan disebutkan namanya.
Peristiwa Penggerebekan di Kecamatan Purwoasri

Operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian berlangsung secara tiba-tiba. Dalam waktu singkat, para bandar dan pemain judi dadu yang sedang bermain di lokasi terpencil langsung kocar-kacir. Beberapa di antaranya berhasil ditangkap, sementara yang lainnya berhasil kabur ke arah persawahan. Menurut informasi yang diperoleh, aksi ini dilakukan oleh kelompok yang diduga menjalankan praktik perjudian secara terorganisir.
“Saat kami tiba di lokasi, para pelaku langsung berlarian ke berbagai arah. Sebagian besar dari mereka berusaha menghindari penangkapan dengan masuk ke area persawahan,” tambah sumber lokal.
Modus Operasi Perjudian Dadu

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa perjudian dadu di wilayah tersebut tidak hanya berlangsung secara diam-diam, tetapi juga memiliki jaringan yang cukup luas. Para pelaku biasanya menyembunyikan aktivitas mereka di tempat-tempat terpencil, seperti persawahan atau area yang jarang dilalui warga.
- Lokasi Terpencil: Banyak bandar memilih lokasi yang jauh dari keramaian agar tidak mudah terdeteksi.
- Waktu Malam Hari: Aktivitas perjudian sering kali dilakukan di malam hari, ketika kebanyakan warga sedang tidur.
- Penggunaan Media Sosial: Beberapa pelaku menggunakan media sosial untuk mengundang peserta atau memberi tahu waktu dan tempat permainan.
Tindakan Polisi dan Upaya Penertiban
Setelah penggerebekan, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mengamankan barang bukti yang ditemukan. Selain itu, petugas juga memeriksa lingkungan sekitar untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal lain yang masih berlangsung.
“Kami akan terus melakukan patroli dan operasi rutin untuk mencegah praktik perjudian yang meresahkan masyarakat,” ujar seorang petugas kepolisian.
Tanggapan Masyarakat
Masyarakat sekitar mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, banyak dari mereka yang mengkhawatirkan keberlanjutan dari praktik perjudian ini jika tidak diimbangi dengan penegakan hukum yang lebih ketat.
“Kami berharap pihak berwajib bisa terus memantau wilayah ini agar tidak ada lagi perjudian yang meresahkan,” ujar salah satu warga setempat.
Kesimpulan
Peristiwa penggerebekan bandar judi dadu di Kecamatan Purwoasri pada 22 April 2025 menunjukkan bahwa praktik perjudian masih marak di berbagai daerah. Meski tindakan tegas dilakukan oleh aparat, diperlukan upaya bersama dari masyarakat dan pemerintah untuk mengakhiri praktik ini secara permanen.




