KediriNews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera membuka Jembatan Timbang di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, sebagai bagian dari upaya pencegahan truk over dimension overload (ODOL) yang semakin marak. Pembukaan jembatan ini direncanakan berlangsung pada 5 Desember 2025, dengan harapan dapat menjadi titik pemeriksaan wajib bagi kendaraan berat yang melintasi wilayah tersebut.
“Jembatan Timbang ini akan menjadi salah satu langkah strategis dalam mengatasi masalah truk ODOL yang sering merusak infrastruktur jalan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Budi Santoso, dalam pernyataannya. Ia menambahkan bahwa pembukaan jembatan ini dilakukan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang ingin mempercepat kebijakan zero ODOL hingga akhir tahun 2025.
Pembangunan Jembatan Timbang di Kecamatan Ngasem ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang telah dicanangkan oleh Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan. Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, penyelesaian masalah ODOL harus dilakukan secara cepat karena selama ini truk kelebihan muatan menyebabkan kerusakan jalan hingga mencapai Rp 41 triliun setiap tahunnya.
Langkah-langkah Pencegahan Truk ODOL

Pembukaan Jembatan Timbang di Kecamatan Ngasem tidak hanya bertujuan untuk memeriksa bobot kendaraan, tetapi juga menjadi sarana pengawasan terhadap kelayakan jalan dan keselamatan berkendara. Berikut beberapa langkah yang akan diterapkan:
-
Pemeriksaan Bobot Kendaraan: Setiap truk yang melintasi jembatan akan diperiksa bobotnya menggunakan alat timbang digital. Jika melebihi kapasitas, kendaraan akan dilarang melanjutkan perjalanan.
-
Penggunaan Teknologi WIM (Weigh-In-Motion): Sistem ini akan digunakan untuk memantau bobot kendaraan secara real-time tanpa perlu berhenti. Teknologi ini lebih efisien dan mengurangi kemacetan lalu lintas.
-
Koordinasi dengan Polisi Lalu Lintas: Petugas akan bekerja sama dengan polisi lalu lintas untuk melakukan operasi rutin di sekitar jembatan. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya pungutan liar (pungli) atau pemalsuan dokumen.
-
Sosialisasi kepada Pengemudi: Masyarakat dan pengemudi akan diberi informasi tentang aturan ODOL melalui media massa, pamflet, dan sosialisasi langsung di tempat-tempat strategis.
-
Penegakan Hukum: Pelanggaran aturan ODOL akan dikenai sanksi administratif atau hukuman pidana sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dampak Jembatan Timbang terhadap Infrastruktur

Pembukaan Jembatan Timbang di Kecamatan Ngasem juga memiliki dampak positif terhadap keberlanjutan infrastruktur jalan. Sebelumnya, banyak jalan di daerah ini rusak akibat beban berat truk yang tidak terkontrol. Dengan adanya pemeriksaan di jembatan timbang, truk yang melintasi jalan akan lebih disiplin dalam mengangkut barang sesuai kapasitas.
Menurut data dari Kementerian PUPR, rata-rata kerusakan jalan akibat truk ODOL mencapai 70 persen. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah sepakat untuk memperketat pengawasan terhadap truk berat. “Dengan jembatan timbang yang aktif, kami berharap bisa mengurangi kerusakan jalan dan meningkatkan keselamatan berkendara,” kata Budi Santoso.
Tanggapan Masyarakat dan Pengemudi
Masyarakat sekitar Kecamatan Ngasem menyambut baik rencana pembukaan Jembatan Timbang. Mereka berharap kebijakan ini dapat mengurangi kecelakaan dan kerusakan jalan di wilayah mereka. Namun, ada juga keluhan tentang kemungkinan terjadinya kemacetan saat proses pemeriksaan berlangsung.
“Saya berharap proses pemeriksaan tidak terlalu lama agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujar Siti, warga Kecamatan Ngasem.
Sementara itu, para pengemudi truk juga mengakui bahwa mereka akan mematuhi aturan tersebut. “Kami sudah siap mengikuti aturan pemeriksaan truk ODOL. Kami juga tak ingin terlibat dalam pelanggaran yang bisa berujung pada denda atau hukuman,” tambah Andi, seorang sopir truk.
Kesimpulan
Pembukaan Jembatan Timbang di Kecamatan Ngasem pada 5 Desember 2025 adalah langkah penting dalam upaya pencegahan truk ODOL. Dengan penerapan sistem pemeriksaan yang lebih ketat, pemerintah berharap bisa mengurangi kerusakan jalan dan meningkatkan keselamatan berkendara. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan instruksi Presiden yang ingin menjadikan Indonesia bebas dari truk ODOL pada akhir tahun 2025.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, petugas lalu lintas, dan masyarakat, diharapkan Jembatan Timbang di Kecamatan Ngasem dapat menjadi contoh sukses dalam pencegahan truk ODOL.





