Warga Bantul resah pakaian dalamnya hilang tiap malam Jumat, biang keladi terungkap

Ringkasan Berita:

  • Viral di media sosial aksi pencurian pakaian dalam tiap malam Jumat di DI Yogyakarta
  • Sosok pelaku yang akhirnya terungkap
  • Kasus lain yang serupa

Keresahan yang dirasakan warga di Bantul, DI Yogyakarta akhirnya lenyap.

Belakangan, beberapa warga resah karna setiap malam Jumat kehilangan celana dalam.

Akhirnya biang keladi hal tersebut terungkap.

Itu terlihat dari rekaman CCTV yang telah dipasang.

Cerita terkait aksi pencurian ini viral di media sosia.

Peristiwa pencurian celana dalam tersebut terjadi terjadi di Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, pun mengonfirmasinya.

Ia mengungkapkan, kejadian itu berlangsung di Kapingan, Kalurahan Temuwuh pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Pencuri pakaian dalam itu tak lain seorang laki-laki inisial VL (18), lulusan SMK asal Terong, Kapanewon Dlingo,” beber Rita, melansir dari TribunJogja.

Mirisnya, pakaian dalam yang dicuri oleh pelaku tak hanya milik satu orang.

Pakaian dalam tersebut milik dua orang perempuan inisial FNU (25) dan LW (39), serta satu laki-laki setempat inisial HP (30).

“Total, pakaian dalam yang dicuri oleh pelaku ada sekitar 23 potong,” ungkap Rita.

Hilang Tiap Malam Jumat

Kejadian pencurian pakaian dalam itu akhirnya diketahui oleh korban usai berinisiatif memasang CCTV.

Pasalnya, di rumah korban sudah sering kehilangan pakaian dalam setiap malam Jumat.

Kemudian, pelaku terungkap ketika melancarkan aksinya dan terekam CCTV pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 01.53 WIB. 

Sebelum kejadian itu, rupaya pelaku pergi ke angkringan di daerah Kapingan dengan mengendarai sepeda motor.

“Sepulang dari warung angkringan, pelaku berhenti di salah satu rumah di Kapingan dan mengambil empat potong celana dalam wanita,” tutur Rita.

Selanjutnya, pelaku diamankan oleh warga setempat dan diketahui oleh Polsek Dlingo. Namun, kini kasus tersebut telah dilakukan penyelesaian.

“Kedua belah pihak saling sepakat bersalaman dan memaafkan. Kemudian, mereka membuat kesepakatan dan ditandatangani di Mako Polsek Dlingo,” ujarnya.

Sampai saat ini, polisi belum membeberkan terkait motif kejadian tersebut.

Akan tetapi, Rita mengaskan bahwa kesepakatan dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

“Kesepakatan bersama, tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan disaksikan oleh semua saksi-saksi yakni Dukuh Kapingan, Dukuh Ngenap, Jogoboyo Tenuwuh, dan FKPM Temuwuh,” tandas dia.(nei)

Kasus Lain

Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian celana dalam (CD) di Desa Borehbangle, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 12.48 WIB. Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang remaja berbaju hitam dan mengenakan celana pendek mondar-mandir di halaman rumah warga.

Saat situasi sepi, ia mengambil satu buah celana dalam berwarna putih tulang dari jemuran, lalu menyembunyikannya ke dalam celana sebelum melarikan diri.

Kapolsek Merakurak AKP Suhartono membenarkan kejadian tersebut. Usai viral dan menerima laporan dari perangkat desa, pihaknya langsung mendatangi lokasi.

“Kami dari Polsek Merakurak menindaklanjuti informasi adanya pencurian CD di Desa Borehbangle. Setiba di TKP kami bersama perangkat desa melakukan pengecekan di rumah korban,” ujar AKP Suhartono, Kamis (4/12/2025).

Dari kejadian ini korban diketahui berinisial M (45), warga setempat, sementara pelaku adalah K (16), remaja asal Kecamatan Merakurak.

Suhartono menambahkan, pasca viralnya kejadian ini, pihak kepolisian telah memediasi kedua belah pihak.

Pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, sementara korban telah memaafkan.

“Dari keterangan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut barang yang dicuri tersebut kemudian dibuang,” imbuhnya.

Dari kejadian ini, Kapolsek Merakurak menghimbau kepada warga agar segera melapor ke Polsek jika menemukan atau mengalami kejadian serupa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *